Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Hari Anak Nasional 2026, Anak Binaan LPKA Kutoarjo Suarakan Aspirasi demi Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak

Rabu, 29 Juli 2026 | 12:41 WIB Last Updated 2026-07-29T05:41:06Z

Hari Anak Nasional 2026, Anak Binaan LPKA Kutoarjo Suarakan Aspirasi demi Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak
PURWOREJO – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mengusung semangat "Dari Suara Anak Menuju Komitmen Bersama Mewujudkan Lingkungan yang Aman, Nyaman, dan Ramah Anak". Kegiatan tersebut digelar di Rumah Makan Ayam Bambu Kuning Purworejo, Rabu (29/7/2026), dengan melibatkan anak-anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.


Direktur Eksekutif Daerah PKBI Jawa Tengah, Elizabeth S.A. Widyastuti, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional kali ini bertujuan memberikan ruang partisipasi kepada anak-anak binaan LPKA agar dapat menyampaikan kebutuhan, harapan, dan aspirasinya kepada para pemangku kepentingan.


"Anak-anak yang sedang menjalani pembinaan memang kehilangan hak kemerdekaannya, tetapi hak-hak lainnya, termasuk hak untuk berpartisipasi, tetap harus difasilitasi dan didukung. Harapannya, aspirasi mereka dapat didengar sehingga pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder dapat berkolaborasi memenuhi hak-hak anak," ujarnya.


Elizabeth mengungkapkan, dari 76 anak yang menjalani pembinaan di LPKA Kelas I Kutoarjo, sebagian besar tersangkut perkara kesusilaan, mulai dari hubungan seksual dengan anak hingga pelecehan seksual dan kekerasan.


Ia menambahkan, persoalan anak secara umum masih cukup kompleks. Selain kasus kekerasan seksual, masih ditemukan perkawinan anak, kehamilan yang tidak direncanakan, hingga berbagai bentuk kekerasan yang kini semakin berkembang melalui ruang digital.


"Di era digital, kekerasan tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu. Anak-anak dan remaja sangat rentan menjadi korban melalui media digital," katanya.


Menurutnya, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan peningkatan. Namun, untuk data resmi masyarakat dapat mengakses Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).


PKBI Jawa Tengah sendiri, lanjut Elizabeth, memiliki Youth Center PILAR (Pusat Informasi dan Layanan Remaja) yang menyediakan layanan konseling, pendampingan kasus, layanan kesehatan, hingga bantuan hukum melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).


Ia menjelaskan, keterlibatan PKBI dalam kegiatan di LPKA merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk mewujudkan keluarga yang bertanggung jawab dan inklusif.


"Visi kami adalah tidak ada satu pun yang tertinggal (no one left behind). Anak-anak di LPKA memiliki banyak keterbatasan sehingga perlu diberikan ruang, perhatian, dan dukungan agar mereka tetap merasakan manfaat pembangunan dan dapat berpartisipasi," jelasnya.


Elizabeth juga mengajak para orang tua untuk terus belajar menjadi pendamping terbaik bagi anak-anaknya.


"Tidak ada orang tua yang sempurna, tetapi setiap orang tua bisa belajar menjadi lebih baik. Jangan sampai ketidaksiapan menjadi orang tua justru melahirkan kekerasan, penelantaran, maupun luka batin bagi anak," tuturnya.


Terkait penggunaan gawai, ia menilai pendampingan orang tua jauh lebih penting dibanding sekadar melarang anak menggunakan gadget.


"Kita tidak mungkin sepenuhnya menjauhkan anak dari gadget. Yang perlu dilakukan adalah membangun kekebalan dari dalam melalui pendampingan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu terus menghadirkan regulasi dan pembatasan yang mendukung perlindungan anak di ruang digital," katanya.


Elizabeth juga menegaskan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas sejak usia dini.


"Pendidikan kesehatan reproduksi sangat penting diberikan sejak dini. Kalau baru diberikan saat SMA sudah terlambat, karena anak-anak sekarang sudah sangat mudah mendapatkan berbagai informasi dari internet," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si., mengatakan Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat perlindungan anak melalui berbagai regulasi dan program.


Menurutnya, Purworejo telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, serta Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).


"Selain regulasi, kami juga terus melakukan upaya pencegahan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, baik di lingkungan pendidikan maupun organisasi masyarakat," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Laksana mengapresiasi kegiatan yang memberikan ruang bagi anak-anak binaan LPKA untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.


"Kami berharap suara anak yang disampaikan hari ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan seluruh pihak untuk terus memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update