Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Pituruh dan Kemiri Diusulkan Masuk Kawasan Agropolitan

Jumat, 08 Februari 2019 | 16:28 WIB Last Updated 2019-02-08T09:29:55Z
Petani Bibit di Kecamatan Kemiri / Foto Ragil
PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Kecamatan Kemiri dan Pituruh masuk dalam Kawasan Strategis Agropolitan, seperti yang diusulkan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Purworejo.

Ngadianto Anggota Pansus Raperda RTRW DPRD Purworejo mengungkapkan, pada awal draf Raperda yang disampaikan Bupati, Kecamatan Pituruh dan Kemiri tidak masuk dalam Kawasan Strategis Agropolitan pada Raperda RTRW yang akan dibahas eksekutif dan legeslatif. 

"Namun setelah melalui adu argumen akhirnya kedua kecamatan itu masuk dalam Raperda," katanya Jum'at, (07/02/2019).

Menurutnya, dalam usulan pemkab, kawasan agropolitan hanya mencakup Kecamatan Bagelen saja. Padahal tidak bisa dipungkiri bahwa wilayah Pituruh dan Kemiri juga sentra agribisnis di Purworejo.

Kecamatan Pituruh merupakan salah wilayah dengan Index Pertanaman yang paling tinggi di Purworejo dengan pola tanam padi-padi-palawija. Bahkan pada bulan Juli-September lalu ada areal minimal 1.500 hektare kacang hijau dibudidayakan di Pituruh.
Petani bibit saat menyirami / Foto Jarot
Apabila satu hektare lahan memproduksi 1 ton, maka total produksi kacang hijau 1.500 ton. "Jika diasumsikan harga kacang hijau Rp 10 ribu perkilogram, maka ada perputaran uang Rp 15 miliar pada waktu 2,5 bulan," terangnya.

Hal sama juga terjadi di Kecamatan Kemiri yang dikenal sebagai sentra penangkaran bibit kayu keras dan buah. Bibit produksi penangkar Kemiri dijual hingga luar Jawa. 
“Sehingga sebuah ironi apabila dua kecamatan itu tidak dimasukkan dalam draf Raperda RTRW,” tuturnya.

Raperda RTRW masuk tahapan permohonan persetujuan materi kepada Gubernur Jateng. Saat bersamaan, tim juga merevisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). 

"Nantinya setelah materi disetujui Gubernur, dilampiri KLHS yang sudah divalidasi Pemprov dan dokumen batas wilayah yang disepakati kabupaten tetangga, baru diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk minta persetujuan substansi," tandasnya. (lt)
Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update