![]() |
penertiban pelanggaran tata ruang di Purwodadi |
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, yang hadir langsung memantau penertiban, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran ketentuan tata ruang. Ia menyebut bahwa sanksi telah diberikan sejak 9 Oktober 2024, diikuti dengan surat pemberitahuan resmi pada awal Juli 2025 agar pemilik melakukan pembongkaran sendiri.
"Kami sudah memberikan surat pemberitahuan resmi sejak awal Juli 2025. Karena tidak ada pembongkaran mandiri dari pihak pemilik, maka hari ini kami laksanakan pembongkaran paksa sesuai aturan," tegas Dion.
Dion menekankan bahwa tindakan Pemkab Purworejo ini sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2041. "Tindakan ini murni penegakan hukum. Kami hanya menjalankan perintah sesuai regulasi. Semua pihak sudah diberi kesempatan untuk menertibkan secara mandiri," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Purworejo akan terus menindak tegas setiap pelanggaran tata ruang demi menjamin keteraturan dan kepastian hukum.
Pentingnya Penegakan Tata Ruang untuk Ketahanan Pangan
Direktur Penertiban Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Susanto, turut menyoroti dampak serius pelanggaran tata ruang, khususnya pada lingkungan hijau berkelanjutan. Menurutnya, jika tidak ditangani dengan tepat, pelanggaran ini dapat mengakibatkan tekanan pada ketahanan pangan.
Agus mengapresiasi upaya Pemkab Purworejo yang dinilai sebagai langkah strategis dan berkelanjutan, mengingat identifikasi pelanggaran telah dimulai sejak tahun 2022. "Hari ini kita sampai di titik mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Apa yang sudah kita lakukan hari ini merupakan milestone untuk penindakan pelanggaran pemanfaatan ruang yang lebih intensif ke depan," jelas Agus.
Ia juga menyoroti data miris di Pulau Jawa, di mana lahan hijau berkelanjutan berkurang antara 60.000 hingga 80.000 hektar setiap tahunnya akibat alih fungsi. "Itu terjadi karena alih fungsi, memang terlihat tidak seberapa luas tetapi jika ini banyak terjadi maka akumulasinya luar biasa," pungkasnya.