![]() |
| Sebanyak 14 anak punk yang kerap berkumpul di kawasan Monumen Jenderal A. Yani diamankan petugas dalam operasi penertiban pada Selasa (30/12/2025). |
PURWOREJO – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Purworejo bergerak cepat merespons keluhan warga. Sebanyak 14 anak punk yang kerap berkumpul di kawasan Monumen Jenderal A. Yani diamankan petugas dalam operasi penertiban pada Selasa (30/12/2025).
Langkah ini diambil untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Purworejo. Keberadaan kelompok tersebut dilaporkan meresahkan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.
Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Siswantoro Dwi Nugroho, mengungkapkan dari 14 orang yang diamankan terdapat 5 perempuan. Mayoritas berasal dari luar daerah, bahkan beberapa di antaranya wajah lama.
“Kebanyakan warga luar, ada dua orang dari Purwokerto dan Cilacap. Ini sudah kedua kalinya terjaring. Sebelumnya sudah pernah kami pulangkan, tapi hari ini tertangkap lagi,” ujarnya didampingi Sekdin Fatqur Rochman dan Kabid Trantibumlinmas, Teguh Wibowo.
Mirisnya, petugas menemukan anak di bawah umur dalam kelompok tersebut.
“Ada yang baru berusia 13 tahun. Rata-rata usianya di bawah 20 tahun, tapi ada yang masih sangat belia,” tambahnya.
Menurut Siswantoro, keberadaan anak punk merupakan masalah sosial dan kemanusiaan yang memerlukan penanganan komprehensif melalui kerja sama lintas sektor. Hasil asesmen singkat menunjukkan sebagian besar anak berasal dari keluarga tidak utuh (broken home) dan merasa kurang mendapat perhatian di rumah.
“Kami mengimbau orang tua untuk melakukan pendampingan dan pengawasan ketat. Mereka ini merasa tidak diperhatikan di rumah, sehingga mencari lingkungan sosial yang mungkin tidak kondusif di luar,” tegasnya.
Setelah diamankan, belasan anak punk diserahkan ke Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdalduk KB) Purworejo untuk penanganan lebih lanjut. Pekerja Sosial Dinsos, Imel, menjelaskan pihaknya akan melakukan pelacakan alamat asal masing-masing anak. Namun, ia mengakui adanya kendala fasilitas karena Purworejo belum memiliki shelter.
“Untuk anak di bawah 18 tahun, kami berkolaborasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.
Untuk pemulangan, Dinsos Purworejo biasanya berkoordinasi dengan Dinsos daerah asal. Jika daerahnya dekat seperti Kebumen, sistem estafet atau koordinasi antar daerah dilakukan agar anak-anak bisa dijemput atau dititipkan di shelter tetangga.
Selain razia rutin dan insidental, Satpol PP Purworejo juga menyiagakan personel untuk pengamanan Nataru hingga 4 Januari mendatang. Teguh Wibowo menambahkan, petugas disebar di beberapa titik strategis, di antaranya Pos Terpadu Alun-alun Purworejo dan Pos Gereja Yohanes Rosul di Kutoarjo.
“Masyarakat diharapkan tetap melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum agar segera ditindaklanjuti,” himbaunya.
Kontributor: Jon
Editor: TIM PN
