![]() |
| Sekda Purworejo Tekankan Penguatan Manajemen BLUD, Fokus Pelayanan Prima |
PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Purworejo menggelar Workshop Peningkatan Pemahaman Tata Kelola BLUD di Ruang Arahiwang, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan atau perwakilan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemkab Purworejo.
Workshop dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Purworejo, Suranto ST., SSos., MPA, dengan menghadirkan narasumber R. Wisnu Saputro, SE., MAP, Kepala Subdirektorat BLUD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Turut hadir Inspektur Daerah Purworejo Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sudarmi, MM, Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo dr. Tolkha Amaruddin, SpTHT, MKes, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Suranto menegaskan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD harus tetap dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
“Fleksibilitas yang diberikan oleh Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 bukan berarti kebebasan tanpa aturan, melainkan keleluasaan yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai standar,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa BLUD tidak hanya fokus mengejar profit, tetapi juga harus bertransformasi menjadi badan layanan yang sehat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima. Suranto juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM, terutama dalam memahami tata kelola keuangan, dokumen Pola Tata Kelola (PTK), dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD.
“Pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset harus patuh pada aturan agar tidak menjadi temuan pemeriksaan. Masih banyak temuan Inspektorat yang berulang, ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua,” ujarnya.
Melalui workshop ini, Pemkab Purworejo berharap dapat menjawab berbagai tantangan tata kelola BLUD, khususnya dalam penyusunan RBA yang kompatibel dan terintegrasi. Suranto juga meminta peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan langsung di instansi masing-masing.
Lebih lanjut, ia mendorong peran aktif perangkat daerah terkait seperti BPPKAD, Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, dan Bagian Perekonomian dan SDA untuk bersinergi dalam memberikan dukungan, pendampingan, serta pengawasan intensif demi mewujudkan BLUD yang sehat dan akuntabel di Kabupaten Purworejo.
Kontributor: Bagus
Editor: TIM PN
