Pituruh, (purworejo.sorot.co)--Polemik yang terjadi
dalam seleksi Sekretaris Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh setelah adanya
protes dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pituruh diklaim
hanya merupakan kesalahpahaman semata. Camat Pituruh, Drs. Sigit Setyabudi.MM
menjelaskan bahwa sebenarnya tidak terjadi permasalahan sama sekali.
"Itu kan peserta menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus), lah kesepakatan tim seleksi SKL tidak bisa menggantikan ijazah asli," ungkap Sigit, Rabu (18/10/2017) siang.
Ia beberkan lebih lanjut, salah satu peserta yang memprotes nilainya
dikurangi karena memang belum mempunyai ijazah. Yang bersangkutan baru
dinyatakan telah dinyatakan lulus. Akhirnya dalam proses pendaftaran,
ijazah tersebut digantikan SKL. Namun sesuai prosedur, bahwa ijazah
hanya bisa digantikan dengan SKL apabila ijazah yang bersangkutan hilang
atau rusak akibat bencana alam. Peserta yang ijazahnya hilang
diwajibkan membawa surat kehilangan dari polisi dan surat keterangan
resmi dari lembaga pendidikan bersangkutan.
"Jadi memang tidak bisa digantikan dengan SKL," ungkap Sigit.
Mengenai pelaksanaan tes seleksi Sekretaris Desa sendiri di seluruh
Kecamatan Pituruh berjalan relatif lancar. Desa Petuguran menjadi
satu-satunya desa yang gagal menyelesaikan tes seleksi Sekretaris Desa
(Sekdes) serentak di wilayah setempat. Dari 45 desa yang mengikuti
seleksi tersebut, Desa Petuguran gagal karena dua calon yang mendaftar,
satu diantaranya tidak memenuhi persyaratan.
"Total peserta yang mendaftar sebanyak 308 orang. Kemudian penetapan calon Sekdes menjadi 306 orang," kata Camat Pituruh Sigit Setyabudi dikantornya, Rabu (18/10/2017).
Sigit menilai, keberhasilan Kecamatan Pituruh menggelar seleksi
Sekdes serentak tidak lepas dari adanya pernyataan bermaterai terkait
kesediaan mengganti seluruh biaya tahapan pelaksanaan jika mengundurkan
diri di tengah jalan. Sehingga hal tersebut bisa meminimalisasi gagalnya
desa melaksanakan seleksi Sekdes karena faktor kesengajaan dari peserta
yang tidak mengikuti seleksi.
"Hanya gagal satu itu juga nilainya tidak bisa memenuhi batas minimal," ungkapnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, tes pemilihan seleksi Sekde di Desa
Pituruh, Kecamatan Pituruh, dikabrkan menuai polemik. Sejumlah peserta
menuding tes seleksi yang dilangsungkan tidak sesuai dengan aturan yang
berlaku dan penuh kecurangan. Para peserta sendiri curiga setelah
melihat adanya beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan tes. Salah satunya
di Desa Pituruh, salah satu peserta merasa dirugikan lantaran
menganggap ijazahnya telah digelapkan oleh panitia.
Sumber : purworejo.sorot.co