Notification

×

Iklan

Dugaan Penggelapan Ijazah Pada Seleksi Sekdes Pituruh, Ini Jawaban Camat

Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:01 WIB Last Updated 2017-10-18T09:01:59Z
Dugaan Penggelapan Ijazah Pada Seleksi Sekdes Pituruh, Ini Jawaban Camat 

Pituruh, (purworejo.sorot.co)--Polemik yang terjadi dalam seleksi Sekretaris Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh setelah adanya protes dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pituruh diklaim hanya merupakan kesalahpahaman semata. Camat Pituruh, Drs. Sigit Setyabudi.MM menjelaskan bahwa sebenarnya tidak terjadi permasalahan sama sekali.
"Itu kan peserta menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus), lah kesepakatan tim seleksi SKL tidak bisa menggantikan ijazah asli," ungkap Sigit, Rabu (18/10/2017) siang.
Ia beberkan lebih lanjut, salah satu peserta yang memprotes nilainya dikurangi karena memang belum mempunyai ijazah. Yang bersangkutan baru dinyatakan telah dinyatakan lulus. Akhirnya dalam proses pendaftaran, ijazah tersebut digantikan SKL. Namun sesuai prosedur, bahwa ijazah hanya bisa digantikan dengan SKL apabila ijazah yang bersangkutan hilang atau rusak akibat bencana alam. Peserta yang ijazahnya hilang diwajibkan membawa surat kehilangan dari polisi dan surat keterangan resmi dari lembaga pendidikan bersangkutan.
"Jadi memang tidak bisa digantikan dengan SKL," ungkap Sigit.
Mengenai pelaksanaan tes seleksi Sekretaris Desa sendiri di seluruh Kecamatan Pituruh berjalan relatif lancar. Desa Petuguran menjadi satu-satunya desa yang gagal menyelesaikan tes seleksi Sekretaris Desa (Sekdes) serentak di wilayah setempat. Dari 45 desa yang mengikuti seleksi tersebut, Desa Petuguran gagal karena dua calon yang mendaftar, satu diantaranya tidak memenuhi persyaratan.
"Total peserta yang mendaftar sebanyak 308 orang. Kemudian penetapan calon Sekdes menjadi 306 orang," kata Camat Pituruh Sigit Setyabudi dikantornya, Rabu (18/10/2017).
Sigit menilai, keberhasilan Kecamatan Pituruh menggelar seleksi Sekdes serentak tidak lepas dari adanya pernyataan bermaterai terkait kesediaan mengganti seluruh biaya tahapan pelaksanaan jika mengundurkan diri di tengah jalan. Sehingga hal tersebut bisa meminimalisasi gagalnya desa melaksanakan seleksi Sekdes karena faktor kesengajaan dari peserta yang tidak mengikuti seleksi.
"Hanya gagal satu itu juga nilainya tidak bisa memenuhi batas minimal," ungkapnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, tes pemilihan seleksi Sekde di Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh, dikabrkan menuai polemik. Sejumlah peserta menuding tes seleksi yang dilangsungkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan penuh kecurangan. Para peserta sendiri curiga setelah melihat adanya beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan tes. Salah satunya di Desa Pituruh, salah satu peserta merasa dirugikan lantaran menganggap ijazahnya telah digelapkan oleh panitia.

Sumber :  purworejo.sorot.co

Iklan

×
Berita Terbaru Update