Notification

×

Iklan


Tidak Puas Putusan Hakim, Penggugat Perkara Kecurangan di Pilkades Kalikotes Ajukan Banding

Selasa, 23 Januari 2018 | 14:29 WIB Last Updated 2018-01-23T07:29:45Z
Tidak Puas Putusan Hakim, Penggugat Perkara Kecurangan di Pilkades Kalikotes Ajukan Banding 

Purworejo, (pituruhnews.com)--Setelah 9 kali melakukan persidangan, akhirnya Pengadilan Negeri Kabupaten Purworejo memutuskan perkara dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu calon pada pemilihan Kepala Desa Kalikotes, Kecamatan Pituruh, Senin, (22/01/2018).
Isi dari putusan tersebut yakni Sabar sebagai tergugat harus membayar kerugian sebesar Rp 60 juta serta biaya perkara sebesar Rp 800 ribu.
Ini jelas tidak adil, bahwa jelas kami atas nama warga Kalikotes tidak puas dengan putusan hakim tersebut,” ucap Muhammad Yuwono (46) salah satu koordinator penggugat yang sekaligus salah satu calon pada Pilkades kemarin.
Menurut Yuwono, pihaknya akan tetap menuntut agar Sabar sebagai kades terpilih turun dari posisinya. Tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Pihaknya mengaku sudah cukup bukti. 
Lha ini gimana padahal dipersidangan kami sudah buktikan dengan jelas bahwa telah terjadi kecurangan dengan adanya politik uang,” jelasnya.
Bukti kecurangan yang dilakukan oleh Sabar yang telah melakukan politik uang pada saat pelaksanaan pilkades. Barang buktinya berupa 12 amplop dengan masing-masing amplop berisi uang Rp 75 000 per kepala.
"Padahal sebelumnya sudah ada nota kesepakatan yang ditandatangani oleh semua calon untuk tidak menggunakan money politic," terangnya.
Dengan hasil putusan tersebut, pihaknya akan positif melakukan banding dan akan terus melanjutkan perkara tersebut sampai kepala desa terpilih dicopot dari jabatanya.
Ada sekitar 500 sampai 700 warga yang menuntut hal tersebut, makanya kami harapkan untuk segera dikabulkan,” ucapnya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, diduga terjadi transaksi politik uang dalam Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalikotes sehingga warga melaporkan kades terpilih ke Pengadilan Negeri Purworejo.

Penulis : Dana Nur Sehat

Iklan

×
Berita Terbaru Update