Notification

×

Iklan


REKAPITULASI PENGHITUNGAN SURAT SUARA TINGKAT PPK, SEBANYAK 132 TPS DIWILAYAH KECAMATAN PITURUH

Jumat, 29 Juni 2018 | 22:34 WIB Last Updated 2018-06-29T15:34:21Z

PITURUH, (pituruhnews.com) Setelah pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang serentak dilaksanakan pada Rabu, 27/06/2018. Pelaksanaan pencoblosan surat suara di 132 TPS di Wilayah Kecamatan Pituruh kotak suara. dengan pengawalan dibawah naungan Program Pegembangan Kecamatan (PPK), lalu dilakukan pemeriksaan keutuhan kotak suara, dan rekapitulasi penghitungan suara. pada Jum'at, 28/06/2018. Bertempat di Aula Kecamatan Pituruh.

Acara rekapitulasi penghitungan surat suara yang dilaksanakan oleh Program Pegembangan Kecamatan (PPK) oleh Ketua PPK Bapak Sutaryono.

Rekapitulasi ini dibuka oleh Camat Ibu Siti Choiriyah,S.STP.MM, yang juga dihadiri oleh Danramil Kapten Inf Aryadi, Kapolsek Akp Junani Jumantoro, Ketua PPK Bapak Sutaryono, Ketua Panwas Bapak Syukron Zaidin, dan seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terdiri dari 132 TPS dari 49 Desa di Wilayah Kecamatan Pituruh.

 Acara rekapitulasi
 
Pelaksanaan Rekapitulasi Kotak Suara dibagi dua tahap selama 2 hari. untuk tahap pertama dilaksanakan pada Jum'at, 28/06/2018 terdiri dari 71 TPS dari 33 Desa yaitu Kendalrejo, Kalimati, Pepe, Tunjungtejo, Sekartejo, Tersidilor, Tersidi kidul, Tasikmadu, Pangkalan, Sumber, Gumawangrejo, Keburusan, Wonoyoso, Tapen, Waru, Blekatuk, Dlisenwetan, Dlisen kulon, Semampir, Petuguran, Pekacangan, Karanggetas, Luwengkidul, Sambeng, Megulung kidul, Pituruh, Sikambang, Ngampel, Prigelan, Ngandagan, Karanganyar, Megulunglor, Prapagkidul.

Tahap kedua dilaksanakan pada Sabtu, 29/06/2018 terdiri dari 61 TPS dari 16 Desa yaitu Kembangkuning, Luwenglor, Brengkol, Girigondo, Prapaglor, Kalikotes, Kesawen, Kedungbatur, Polowangi, Kalijering, Somogede, Kaligondang, Kaligintung, Sawangan, Wonosido, Pamriyan.
 
Pelaksanaan Rekapitulasi 
 
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Pituruh Bapak Sutaryono menjelaskan dalam tahapan pencoblosan surat suara sudah di lakukan di TPS, dan kotak suara yang sudah terkumpul di PPK sebanyak 132 kotak suara. sehingga dilakukan rekapitulasi tingkat PPK dengan beranggotakan 4 orang, yang di saksikan oleh Polsek Pituruh, Koramil Pituruh, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang meliputi 43 Desa diwilayah Kecamatan Pituruh. (Ltf-Humasptr)

Iklan

×
Berita Terbaru Update