Notification

×

Iklan

Pemkab Purworejo Ubah Tiga Nama Ruas Jalan dan Sejumlah nama Gedung

Minggu, 12 Januari 2020 | 18:19 WIB Last Updated 2020-01-12T11:19:21Z
PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan pergantian nama sejumlah ruas jalan. Pertimbangan pergantian nama jalan karena nama-nama baru yang digunakan merupakan tokoh-tokoh dari Kabupaten Purworejo. Pergantian nama ruas jalan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat antara perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, DPUPR, Bagian Humas Setda, Dinas Kebudayaan dan BPPKAD pada 23 Desember 2019 lalu.

Ada tiga ruas jalan yang  dilakukan perubahan nama yakni, Jalan dr. Setia Budi yang berada di ruas depan pendopo sepanjang sisi utara Alun-Alun Purworejo, menjadi Jalan R.AA Tjokronegoro dengan dasar hukumnya yakni SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/737/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penetapan Nama R.AA Tjokronegoro Sebagai Nama Jalan di Kabupaten Purworejo. R.AA Tjokronegoro adalah bupati pertama di Kabupaten Purworejo.
Perubahan Nama jalan
Selanjutnya, ruas Jalan Mranti s.d Bulus yang semula bernama Jalan R. AA Tjokronegoro diganti menjadi Jalan R. Ng Prawironegoro. Adapun dasar hukumnya adalah SK Bupati Nomor 160.18/723/2019 tanggal 26 Desember 2019. Kabag Humas Setda Purworejo, Rita Purnama SSTP mengungkapkan bahwa pertimbangan nama R.Ng Prawironegoro karena beliau  merupakan adik kandung dari R.AA Tjokronegoro. Beliau adalah Wedono Bragolan yang memimpin pembuatan Bedug Pendowo di Masjid Agung.

Selain itu ada juga perubahan Jalan K.H. Wahid Hasyim menjadi Jalan Prof. Dr. N Driyarkara dengan dasar hukumnya adalah SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/7/2020 tanggal 9 Januari 2020 tentang Penetapan Nama Prof DR N Driyarkara Sebagai Nama Jalan di Kabupaten Purworejo. Ruas jalan tersebut berada di simpang empat Jalan K.H. Wahid Hasyim depan gereja Santa Maria sampai dengan simpang empat  Jalan Pemuda. 

"Prof. Dr. N Driyarkara merupakan ahli filsafat Indonesia, pendidik dan tokoh agama yang berasal dari Desa Kedunggubah Kecamatan Kaligesing", katanya. 

Selain nama jalan, Pemkab Purworejo juga melakukan sejumlah pergantian nama Gedung yakni, Gedung Kesenian Sarwo Edi Wibowo menjadi Gedung Kesenian WR. Supratman, Gedung Olah Raga WR Supratman menjadi Gedung Olah Raga Sarwo Edi Wibowo, Gedung Pemuda Tjokro Negoro Butuh menjadi Gedung Olah Raga Butuh, dan Rumah Sakit Umum Type C yang di Boro menjadi Rumah Sakit Umum R.AA Tjokro Negoro Type C.

Reporter : Bayun

Iklan

×
Berita Terbaru Update