Notification

×

Iklan

Vaksinasi Covid-19

Rabu, 29 Desember 2021 | 21:18 WIB Last Updated 2021-12-29T14:18:20Z

 

Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV2 yang menyerang sistem pernapasan, virus ini dapat menular dari manusia ke manusia lainya dengan cara mudah yaitu dengan melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin. Sehingga pada saat ini Ketika berpergian diwajibkan menggunakan masker untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Awalnya covid tersebar di Negara China namu sekarang sudah tersebar keseluruh dunia, termasuk di Negara Indonesia. Untuk meminimalisir penyebaran covid di Indonesia, Selain wajib mengunakan masker Pemerintah Indoneisa juga mewajibkan warganya untuk melakukan Vaksinasi. Vaksinasi adalah pemberian vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan  kekebalan tubuh  seseorang  secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terkena virus tersebut  tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. Jenis vaksinasi yang sering digunakan di Indonesia yaitu Sinovac Biotech Ltd, Astra Zeneca dan Moderna.

Pemerintah Indonesia mewajibkan warganya untuk melakukan vaksinasi. Awalnya vaksinasi diwajibkan hanya untuk usia lansia karena pada usia lansia lebih beresiko terserang Penyakit Covid-19, Serta di wajibkan  pada usia produktif yaitu pada usia 15-64 tahun. Namun sekarang semua Warga negara Indonesia diwajibkan utuk melakukan vaksinasi dari anak-anak hingga uisa lansia.

Kini Pelayanan vaksinasi Covid-19 terdapat pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat swasta yang memenuhi persyaratan, meliputi Puskesmas, klinik, Rumah Sakit dan Unit Pelayanan Kesehatan di kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Setelah melakukan vaksinasi pastilah akan mendapatkan sertifikat vaksin, sertifikat vaksin yaitu sebagai tanda bukti seseorang sudah melakukan vaksinasi. Sertifikat vaksin memiliki banyak fungsi seperti untuk persyaratan ketika hendak melamar kerja dan syarat siswa untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.

 Penulis : Anindia Rahma Putri/Mahasiswa UMP


Iklan

×
Berita Terbaru Update