PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Bawaslu Kabupaten Purworejo melaksanakan pelantikan calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Bruno. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo pada Rabu (14/6/2023).
Pelantikan anggota PAW tersebut dilaksanakan untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena lolos dalam seleksi PPPK Guru. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Abdul Azis. "Bawaslu melantikan satu calon anggota Panwaslu untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena diterima dalam seleksi PPPK," kata Abdul.
Lebih lanjut Abdul menjelaskan pelantikan PAW ini merupakan yang kedua kali. "Ada dua Panwaslu yang sudah melaksanakan pelantikan PAW yakni Panwaslu Banyuurip dan Bruno," katanya.
Kegiatan pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pembacaan pakta integritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq memimpin pelaksanaan pelantikan PAW Panwaslu Bruno. Dalam sambutannya Kholiq mengucapkan selamat kepada calon anggota yang baru dilantik. Ia meminta agar melakukan percepatan penyesuaian kinerja pengawasan.
Menurutnya, Panwaslu kecamatan segera melakukan koordinasi dengan stakeholders di tingkat kecamatan. "Silahkan langsung melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk memberikan informasi terkait perubahan anggota," katanya.
Dalam pelantikan prosesi pelantikan tersebut disaksikan oleh Camat Bruno, Anggota Panwaslu, dan Kepala Sekretariat Panwaslu Bruno.