Notification

×

Iklan

Transaksi Non Tunai Segera Diberlakukan di Pemerintah Desa

Rabu, 24 Januari 2024 | 09:21 WIB Last Updated 2024-01-25T02:29:34Z

PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH  me-launching Transaksi Non Tunai dan membuka Bimtek Penggunaan Aplikasi Siskeudes Link Terintegrasi CMS Pemda–Bank Jateng Bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo. Setelah launching yang dilaksanakan di Ruang Arahiwang Setda pada Selasa (23/1/2024), dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Dinas DPPPAPMD dan Bank Jateng. 

Tampak hadir Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan Dan Transaction Banking Bank Jateng pusat Semarang Jony Anwar, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, OPD terkait, Pimpinan Bank Jateng cabang Purworejo Isnanto Subroto, Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi SSos MAP, para camat dan para kepala desa 


Dalam sambutannya Bupati Purworejo menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Kemudian pada tanggal 14 Desember 2023 telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 110 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Pada aplikasinya menggunakan jasa pengelolaan CMS (Cash Management System).


“Saya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran kewajiban perpajakan yang tertib dan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu Jony Anwar selaku Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan Dan Transaction Banking Bank  Jateng mengatakan bahwa telah dilaksanakan launching Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa pada tanggal 25 Agustus 2023 di Gedung Gradika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Ditjen Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Kemendagri. Implementasi itu secara bertahap akan diikuti oleh seluruh desa yang ada di Jawa Tengah. 


Ia menambahkan aplikasi siskeudes berbasis CMS Bank Jateng menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai. Ini akan berdampak positif misalnya terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mencegah terjadinya penyimpangan transaksi atau korupsi, mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan kas desa, dan sebagainya.


“Dukungan Bank Jateng terhadap Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa adalah dengan menghadirkan CMS (Cash Management System). Selain itu juga Aplikasi Siskeudes Link yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa," jelasnya.


Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Iqbal Nugroho SSTP MIP melaporkan, kegiatan diikuti sekretaris kecamatan, kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan pada desa se-Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa khususnya Operator Desa terkait pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS)  pada pengelolaan APBDesa. 


"Kegiatan ini sekaligus sebagai pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya sesuai Peraturan Bupati yang mengatur tentang Keuangan Desa.," tandasnya.


Usai launching dilanjutkan bimbingan teknis oleh narasumber Rieshanjaya dan Deryan Gelrandy dari Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng dan Wicaksana Yogi Pranoto dari Divisi TSI Bank Jateng. Seluruh peserta terlibat diskusi aktif dan diberi kesempatan untuk mencoba Aplikasi Siskeudes.

Iklan

×
Berita Terbaru Update