Notification

×

Iklan

Kesejahteraan Meningkat, 100 Keluarga Tak Lagi Jadi KPM PKH

Jumat, 31 Mei 2024 | 21:14 WIB Last Updated 2024-05-31T14:14:30Z

PURWOREJO, (pituruhnews.com) -  Sebanyak 100 keluarga di Kabupaten Purworejo yang dulu berstatus sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), kini dinilai telah berhasil meningkat derajat kesejahteraannya. Sehingga mereka kini dinyatakan tidak layak lagi sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) atau layak graduasi.


Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat menghadiri kegiatan Penyerahan Alat Bantuan Disabilitas dan Apresiasi Graduasi KPM PKH di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Jum'at (31/05/2024). Pada kesempatan ini Bupati menyerahkan secara simbolis alat bantuan disabilitas dan sertifikat graduasi.


Keberhasilan Saudara untuk bangkit dan melepaskan diri dari kemiskinan, dapat memotivasi warga masyarakat lainnya yang masih belum beruntung, untuk terus berjuang meraih peningkatan kesejahteraan," kata Bupati. 


Sementara terhadap para penyandang disabilitas, Bupati mengatakan bahwa penyandang disabilitas merupakan salah satu potensi kekuatan bangsa, di tengah keterbatasan yang dimilikinya. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Purworejo berusaha terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan, dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. 


Bupati meminta para penyandang disabilitas untuk senantiasa mengambil peran aktif dalam masyarakat, di tengah keterbatasan yang dimiliki. "Saya yakin bahwa Saudara memiliki banyak kontribusi berharga untuk diberikan kepada masyarakat luas. Saya mendorong Saudara untuk tetap percaya diri, berani, dan gigih dalam menggali potensi diri dan mengejar impian," tandasnya. 


Sementara itu Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jaenudin SIP MM dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini didukung oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM Yogyakarta beserta Lembaga Filantropi, dan Mitra Alat Bantu. ”Kami telah bekerjasama menyelenggarakan pelayanan terpadu pemenuhan alat bantu pada tahun 2023 dan kembali berproses melaksanakan pelayanan alat bantu secara reguler pada tahun 2024, pada bulan April sampai dengan Mei 2024,” jelasnya


Ditemui setelah kegiatan, Manager Projek Pusat Rehabilitasi Yakkum, Cristian Pramudya mengungkapkan bahwa upaya pemenuhan alat bantu dilaksanakan melalui skema layanan berbasis bukti di Purworejo, yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pemenuhan Alat Bantu. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam rangka perwujudan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lansia. 


"Sinergi dan kolaboratif multi pihak menjadi kunci. Selain itu, inisiatif inovasi program PANUNTAS (Pemenuhan Alat Bantu Penyandang Disabilitas) adalah bukti keberlanjutan dan konsistensi Pemkab Purworejo dalam membangun Purworejo yang lebih inklusif," katanya.


Iklan

×
Berita Terbaru Update