Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Audit Dana Kampanye Paslon Pilbup Purworejo, KAP Nyatakan Kedua Paslon Patuh

Jumat, 13 Desember 2024 | 07:34 WIB Last Updated 2024-12-13T00:34:36Z

 

PURWOREJO, (pituruhnews.com) – Kantor Akuntan Publik (KAP) telah menyelesaikan audit terhadap laporan dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo. Hasilnya, kedua pasangan calon (paslon) dinyatakan patuh sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Paslon nomor urut 1, Yophi Prabowo, SH – Lukman Hakim, S.Sos, M.Si, melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 417.700.016 dengan pengeluaran Rp 377.715.000 dan saldo akhir Rp 39.985.016. Audit laporan ini dilakukan oleh KAP Tri Bowo Yulianti.


Sementara itu, paslon nomor urut 2, Yuli Hastuti, SH – Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom, M.Si, melaporkan penerimaan sebesar Rp 588.006.596, pengeluaran Rp 587.516.320, dan saldo akhir Rp 490.276. Laporan tersebut diaudit oleh KAP Darsono & Budi Cahyo Santoso.


Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, menjelaskan bahwa kewajiban penyampaian laporan dana kampanye mengacu pada PKPU 14 Tahun 2024. Laporan tersebut meliputi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).


“Semua pasangan calon telah melaporkan sesuai jadwal yang diatur dalam regulasi,” ujar Jarot. Ia menambahkan bahwa audit oleh KAP memastikan penggunaan dana kampanye, baik dalam bentuk tunai, barang, maupun jasa, sesuai aturan.


Margareta Ega Rindu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Purworejo, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban laporan dana kampanye. “Paslon yang tidak menyampaikan LADK dilarang berkampanye. Tidak menyampaikan LPSDK berdampak pada tidak dikeluarkannya rekomendasi pelantikan, dan paslon yang tidak melaporkan LPPDK tidak dapat ditetapkan sebagai paslon terpilih,” jelasnya.


Laporan dana kampanye kedua paslon telah dipublikasikan melalui situs resmi KPU Kabupaten Purworejo di kab-purworejo.kpu.go.id dan akun media sosial resmi KPU.


Hasil audit ini menjadi penegasan bahwa kedua paslon mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku, menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye.

Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update