Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Bupati Purworejo Gelar Rakor Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tata Ruang

Jumat, 03 Januari 2025 | 21:57 WIB Last Updated 2025-01-03T14:59:36Z

Penyampaian oleh Bupati Purworejo /(dok. Prokopim)
Purworejo, (pituruhnews.com) - Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., didampingi Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M.P.A., serta sejumlah pejabat terkait, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tata Ruang di Ruang Bagelen, Komplek Kantor Bupati Purworejo, Jumat (3/1/2024).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang guna mewujudkan tata ruang yang tertib sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). “Pemerintah pusat telah menyediakan berbagai instrumen dengan menetapkan aturan yang mendorong terwujudnya tata ruang di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Bupati.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengenaan sanksi administratif menjadi langkah strategis untuk mendorong kepatuhan terhadap tata ruang. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo sedang melaksanakan pengenaan sanksi administratif terhadap dua kasus pelanggaran pemanfaatan ruang di Kawasan Tanaman Pangan yang tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Purworejo.

Kegiatan rapat

Tindakan tersebut, tambah Bupati, merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Hasil Gelar Perkara Pelanggaran Pemanfaatan Ruang yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN pada 7 Agustus 2024. “Pemkab Purworejo telah menerbitkan Surat Perintah Pembongkaran pada 9 Oktober 2024 dengan batas waktu pelaksanaan 60 hari kalender,” jelasnya.


Pj Sekda Purworejo, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa Rakor kali ini bertujuan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran yang telah memasuki masa tenggat 60 hari. “Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan sanksi administratif dilaksanakan sesuai ketentuan,” ungkapnya.


Langkah ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan ruang sesuai aturan, demi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.

Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update