![]() |
Situasi Audiensi di Desa Sawangan Pituruh |
Audiensi yang digelar di kantor balai desa tersebut merupakan respons atas keresahan warga yang disampaikan melalui tujuh poin tuntutan. Hadir dalam musyawarah ini antara lain Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Iqbal Nugroho, S.STP, MIP; Camat Pituruh Hartono; Kapolsek dan Danramil setempat; serta puluhan personel Polres dan TNI. Perwakilan warga Desa Sawangan diwakili oleh Pak Tumirin.
Musyawarah yang dimoderatori oleh Sekretaris Kecamatan Pituruh, Yeni Astuti, sempat diwarnai ketegangan di awal. Namun, situasi berhasil diredakan setelah fasilitasi dari Kabid APD Iqbal Nugroho, yang memfasilitasi pertemuan terbatas antara perwakilan warga (Pak Tumirin), Kepala Desa Sawangan (Sugiri), Ketua BPD, serta Ketua TPK Desa Sawangan (Pak Tukimin).
Kepala Desa Sugiri dalam penyampaiannya menyatakan untuk tidak mengundurkan diri kecuali ada surat pemberhentian resmi dari Bupati. Beliau juga menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi terkait dugaan premanisme dan pemerasan yang telah disampaikan ke Polres Purworejo dan Polda Jawa Tengah, serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
Kabid APD Iqbal Nugroho menjelaskan bahwa audiensi ini dipicu oleh tujuh poin tuntutan utama dari warga. Tuntutan tersebut meliputi permintaan pengunduran diri Kades dan Kaur Keuangan, pencabutan aduan ke Polres terkait kerusakan aset desa, isu pengerusakan instalasi air bersih, pungutan liar (pungli) terkait SPAM, tuntutan pengunduran diri Ketua TPK, pengembalian aset desa ke kas desa, serta permintaan kehadiran Saudara Tomo.
"Situasi sempat memanas di awal pertemuan, namun kemudian diambil keputusan untuk melanjutkan diskusi secara lebih tenang dan personal antara perwakilan warga dengan pihak terkait, termasuk pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai permasalahan SPAM dan ketujuh tuntutan warga," ujar Iqbal Nugroho.
Iqbal Nugroho menyampaikan bahwa hasil krusial dari diskusi mendalam tersebut adalah kesediaan Ketua TPK, Pak Tukiman, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. "Pengunduran diri ini merupakan jawaban atas salah satu tuntutan utama warga dan disepakati sebagai langkah untuk meredakan ketegangan," jelasnya.
Dari kesepakatan damai tersebut, setelah adanya kesepakatan pengunduran diri Ketua TPK, pihak warga terlihat menerima keputusan tersebut dan menyatakan tidak akan mengungkit-ungkit kembali permasalahan sebelumnya.
Kesepakatan ini diformalkan dalam sebuah Berita Acara yang menyepakati bahwa dengan pengunduran diri Ketua TPK, pihak warga bersepakat untuk tidak lagi membuat gaduh atau menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan desa.
Menyikapi hasil audiensi, Camat Pituruh Hartono, "Saya harap pelayanan desa dapat terus berjalan dengan baik pasca-resolusi konflik ini." pungkasnya. (roh)