Notification

×

Iklan

Tujuh Tuntutan Warga Sawangan Jadi Sorotan Utama dalam Audiensi Panas di Balai Desa

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:30 WIB Last Updated 2025-06-11T03:30:47Z

Desa Sawangan Pituruh
Purworejo, (pituruhnews.com) — Audiensi antara warga Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, dengan pihak pemerintah dan unsur aparat keamanan pada Selasa (10/6/2025) mengerucut pada satu fokus utama: tujuh poin tuntutan warga yang mencerminkan keresahan mendalam terhadap tata kelola dan pembangunan desa. Bertempat di balai desa, pertemuan yang sempat diwarnai ketegangan ini akhirnya melahirkan kesepakatan penting, termasuk pengunduran diri Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sawangan, Pak Tukiman.


Tujuh tuntutan tersebut disampaikan secara terbuka oleh perwakilan warga, Pak Tumirin, dan menjadi inti diskusi antara warga, Kepala Desa Sugiri, Ketua BPD, dan Ketua TPK. Kabid Administrasi Pemerintahan Desa (APD) Dinas P3APMD Kabupaten Purworejo, Iqbal Nugroho, S.STP, MIP, yang hadir memfasilitasi pertemuan, merinci isi tuntutan sebagai berikut:

  1. Permintaan pengunduran diri Kepala Desa Sugiri dan Kaur Keuangan, yang dianggap tidak lagi mampu menjalankan tata kelola secara transparan dan akuntabel.

  2. Pencabutan laporan polisi oleh Kades terkait dugaan premanisme dan pemerasan, yang menurut warga justru memperkeruh suasana dan menciptakan ketegangan sosial.

  3. Isu pengerusakan instalasi air bersih, khususnya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang dianggap belum diusut secara menyeluruh dan transparan.

  4. Pengembalian aset desa yang dianggap dikuasai pihak tertentu ke kas desa, untuk menjamin tata kelola keuangan desa yang sehat.

  5. Pengunduran diri Ketua TPK, Pak Tukiman, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa.

  6. Isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait SPAM, yang mencuat sebagai praktik menyimpang dari prosedur dan merugikan warga.

  7. Permintaan kehadiran tokoh masyarakat, Saudara Tomo, dalam pertemuan, yang dinilai dapat memberikan klarifikasi dan informasi tambahan atas sejumlah persoalan yang mencuat.

Iqbal Nugroho menjelaskan bahwa penyampaian tujuh tuntutan ini merupakan puncak dari keresahan kolektif warga selama beberapa waktu terakhir. "Masyarakat menginginkan transparansi, keadilan, dan penyelesaian yang damai namun tegas. Ini bukan sekadar polemik, tetapi cerminan dari kebutuhan akan pemerintahan desa yang bersih," ungkapnya.


Ketegangan sempat mencuat di awal audiensi, namun berhasil diredam setelah adanya pertemuan terbatas antara perwakilan warga, Kades, Ketua BPD, dan Ketua TPK, yang dimoderatori oleh Sekcam Pituruh Yeni Astuti. Dalam forum terbatas itu, Ketua TPK akhirnya menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri, sebagai jawaban atas salah satu tuntutan utama.


Menanggapi tuntutan pengunduran diri, Kepala Desa Sugiri menegaskan bahwa ia hanya akan mundur apabila ada surat pemberhentian resmi dari Bupati. Ia juga tidak akan mencabut laporan polisi dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.


Kesepakatan damai antara warga dan pihak desa kemudian diformalkan dalam Berita Acara, yang menyatakan bahwa dengan pengunduran diri Ketua TPK, warga tidak akan mengungkit kembali persoalan terdahulu dan akan menjaga kondusivitas lingkungan.

×
Berita Terbaru Update