![]() |
operasi Candi Purworejo |
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Polres Purworejo Kompol Sutoyo, S.H., M.H., menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan operasi kepada media. Ia menjelaskan bahwa selama Operasi Patuh Candi 2025, jajaran Polres Purworejo mencatat sebanyak 583 teguran, 529 tilang manual, dan 729 pelanggaran yang terekam melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sehingga total terdapat 1.841 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Dalam kurun waktu yang sama, tercatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purworejo. Dari jumlah tersebut, 11 orang mengalami luka ringan dan 1 orang mengalami luka berat.
Jenis pelanggaran yang paling dominan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara. Di sisi lain, sistem ETLE dinilai semakin efektif dalam menindak pelanggaran tanpa perlu menghentikan pengendara di tempat.
“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif dan preventif. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan bisa terus ditekan,” ujar Kompol Sutoyo.
Polres Purworejo berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Purworejo. (RoH)