![]() |
| konferensi pers Polres Purworejo |
Massa yang datang berkonvoi menggunakan sepeda motor tidak hanya melakukan provokasi dengan teriakan dan suara bising knalpot, tetapi juga menyerang aparat menggunakan batu, bambu, serta kayu yang diruncingkan. Mereka bahkan sempat masuk ke halaman Mako Brimob, merusak fasilitas, hingga membakar ban di jalan raya.
Aksi brutal tersebut berhasil dipukul mundur setelah aparat melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan. Meski demikian, massa tetap melanjutkan kericuhan dengan merusak Pos Lantas di kawasan Simpang Empat Kutoarjo.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., melalui Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho P, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 68 orang terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni dua pelajar berusia 15 tahun serta dua orang dewasa berusia 19 dan 25 tahun.
“Untuk dua pelajar tidak dilakukan penahanan, sementara dua orang dewasa sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan (2) ke-1e KUHP, atau Pasal 169 Ayat (1) KUHP, atau Pasal 212 juncto Pasal 213 dan 219 KUHP, atau Pasal 218 KUHP.
Akibat kerusuhan ini, seorang anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu, sementara sejumlah fasilitas di Mako Brimob dan Pos Lantas mengalami kerusakan cukup parah. Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata tumpul, bambu runcing, sepeda motor, hingga rekaman video kerusuhan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Kapolres Purworejo menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang beredar, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Ia juga meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum.
“Kami harap masyarakat ikut menjaga kondusivitas dengan memperkuat ronda lingkungan, menghindari komentar provokatif, serta memupuk persatuan dan kesatuan,” tegasnya. (Roh)


