Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Instagram SDIT Ulul Albab Pituruh Image Image Image Image

Kejutan Pendidikan Jateng, Kebijakan 5 Hari Sekolah di Ujung Tanduk, 6 Hari Sekolah Siap Jalan Lagi

Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:00 WIB Last Updated 2025-10-30T23:00:00Z
Kejutan Pendidikan Jateng, Kebijakan 5 Hari Sekolah di Ujung Tanduk, 6 Hari Sekolah Siap Jalan Lagi
BOYOLALI, Sebuah kajian masif tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berpotensi membalikkan kebijakan pendidikan yang sudah berjalan. Sistem lima hari sekolah yang selama ini diterapkan di Jawa Tengah kini sedang dipertimbangkan untuk dikembalikan menjadi enam hari sekolah. Perumusan kajian ini tidak main-main, melibatkan kolaborasi erat antara akademisi, pakar pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat, menandakan bahwa keputusan yang akan diambil adalah demi kepentingan terbaik anak-anak.

Wacana mengejutkan ini dilontarkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam acara Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Donohudan, Boyolali, Kamis (2/10/2025). Gus Yasin mengakui bahwa tujuan awal lima hari sekolah adalah mulia memberi waktu luang keluarga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ironi banyak orang tua bekerja 6 hingga 7 hari seminggu. "Dengan kebijakan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak, maka ada satu hari yang tanpa pengawasan," tegasnya, menyoroti celah waktu libur yang justru menimbulkan kekhawatiran baru.

Di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemprov Jateng menyatakan komitmen tegas terhadap kesejahteraan dan perlindungan anak. Oleh karena itu, kembali diterapkannya enam hari sekolah diharapkan berfungsi sebagai 'tameng' untuk melindungi anak-anak dari hal-hal negatif saat mereka berada di luar pengawasan orang tua. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah proaktif untuk mengisi waktu luang anak dengan kegiatan yang terstruktur dan aman, daripada membiarkan mereka rentan terhadap pengaruh buruk di lingkungan luar sekolah.
Meskipun kajian ini sudah bergulir, Gus Yasin memastikan bahwa kebijakan penerapan enam hari sekolah tidak akan diputuskan sepihak. Penerapannya akan sangat bergantung pada hasil kajian komprehensif dari pakar pendidikan, perguruan tinggi, dan juga hasil hearing dengan kalangan dewan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov berkomitmen untuk menghasilkan kebijakan yang berbasis data ilmiah dan memiliki dukungan legislatif yang kuat, menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Secara spesifik, Gus Yasin membeberkan bahwa rencana enam hari sekolah ini akan diuji coba dan diterapkan terlebih dahulu pada jenjang SMA dan SMK, mengingat kedua jenjang ini berada di bawah kewenangan Pemprov. Kendati demikian, wacana ini berpotensi merembet luas. Gus Yasin menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk membuka peluang peningkatan kebijakan di jenjang yang lebih rendah yakni SD, SMP, TK, dan PAUD yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, jika hasil kajian di jenjang atas terbukti efektif.

Di tengah isu pendidikan formal, Gus Yasin juga menekankan kembali peran vital pondok pesantren sebagai institusi pendidikan tertua dan penjaga moral bangsa. Beliau menjadikan Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025 sebagai momen untuk menegaskan komitmen Pemprov Jateng yang telah menerbitkan Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren. "Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini," serunya, menunjukkan dukungan Pemprov yang menyeluruh terhadap ekosistem pendidikan di Jawa Tengah, baik formal maupun pesantren.

Kontributor : Syukron
Sumber: Humas Jateng
×
Berita Terbaru Update