Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Image Image Image Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image

Pembayaran Parkir QRIS, Purworejo Siap Tingkatkan Layanan Transportasi Modern

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:32 WIB Last Updated 2026-01-14T13:32:32Z

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS

PURWOREJO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS. Uji coba atau pilot project pembayaran digital ini resmi dimulai setelah sebelumnya diluncurkan secara resmi.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Angkutan dan Parkir Dishub Purworejo, Okta Satriawan, mengatakan bahwa sejak diluncurkan, sistem pembayaran parkir digital telah mulai dimanfaatkan oleh masyarakat.


“Hari ini proses pembayaran sudah mulai dilaksanakan. Kemarin sudah kita launching dan beberapa masyarakat sudah menggunakan pembayaran parkir menggunakan QRIS. Antusiasme masyarakat cukup tinggi,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).


Menurutnya, penerapan sistem dilakukan secara bertahap sambil terus dievaluasi. Dishub Purworejo bekerja sama dengan Bank Jateng dan BPKPAD Kabupaten Purworejo untuk memastikan kesiapan teknis serta pelaksanaan di lapangan.

“Petugas parkir juga sudah dibekali QRIS masing-masing,” jelasnya.


Pada tahap awal, uji coba difokuskan di kawasan Alun-alun Purworejo dengan jumlah titik parkir sekitar lima hingga sepuluh lokasi. Ke depan, sistem ini akan diperluas ke titik-titik parkir lainnya di wilayah Kabupaten Purworejo.


Secara teknis, mekanisme pembayaran parkir digital tidak jauh berbeda dengan transaksi non tunai pada umumnya. Pengguna cukup memindai kode QR yang dikalungkan oleh petugas parkir, kemudian memilih jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.


“Pembayaran bisa menggunakan berbagai dompet digital seperti GoPay, OVO, maupun melalui mobile banking, termasuk Bank Jateng dan bank lainnya,” tambah Okta.


Setiap transaksi parkir akan tercatat secara otomatis dan masyarakat menerima bukti pembayaran digital sebagai tanda sah transaksi. Meski demikian, Dishub Purworejo tetap memberikan opsi pembayaran konvensional menggunakan karcis parkir.


“Kami tetap memberikan pilihan. Prinsipnya adalah memudahkan warga,” katanya.


Selain penerapan sistem, Dishub Purworejo juga menyiapkan media sosialisasi berupa video dan materi informasi untuk mengenalkan pembayaran parkir digital kepada masyarakat secara lebih luas.


“Ini masih masa transisi. Dalam setiap perubahan tentu ada perbaikan-perbaikan. Harapannya, dengan adanya alternatif pembayaran ini, pelayanan parkir di Kabupaten Purworejo bisa semakin baik dan menyesuaikan dengan era digital,” pungkas Okta.


Kontributor: Luthfi 

Editor: TIM PN

×
Berita Terbaru Update