Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Image Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image

10 Paralegal Muslimat NU Purworejo Dikukuhkan, Siap Perkuat Akses Keadilan di Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 | 06:11 WIB Last Updated 2026-04-13T23:11:40Z

10 Paralegal Muslimat NU Purworejo Dikukuhkan, Siap Perkuat Akses Keadilan di Masyarakat

Purworejo
— Sebanyak 10 paralegal dari PC Muslimat NU Kabupaten Purworejo resmi dikukuhkan dalam kegiatan Inaugurasi Paralegal Muslimat NU tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang digelar pada Sabtu, 11 April 2026 di Hotel UTC Semarang.


Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh PP Muslimat NU bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari secara daring, kemudian dilanjutkan dengan proses aktualisasi selama enam bulan di wilayah masing-masing peserta dengan pendampingan dari LBH Adil Indonesia di Purworejo.


Adapun 10 paralegal Muslimat NU Kabupaten Purworejo yang dikukuhkan, yakni Sri Suharyati, A.Ma.Pd (Desa Bugel, Bagelen); Munyati Fauziyah Laili (Kelurahan Baledono, Purworejo); Any Saharani Agustin, S.P (Desa Bulus, Gebang); Mudjiani, S.K.M., MM (Kelurahan Purworejo, Purworejo); Tasrifah (Desa Wirun, Kutoarjo); Siti Subekti (Desa Ngaran, Kaligesing); Ponisih (Desa Wonodadi, Butuh); Udini Nurhasanah, S.Pd.I (Desa Petuguran, Pituruh); Indah Herlawati, ST., MM (Desa Ganggeng, Purworejo); serta Sumiyatun, S.Pd., MM., M.Pd (Desa Tanjunganom, Banyuurip).


Kegiatan ini diikuti sekitar 400 paralegal Muslimat NU dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Selain prosesi pengukuhan, acara juga dirangkaikan dengan peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU, Halal Bihalal, serta pemecahan rekor MURI sebagai organisasi masyarakat perempuan dengan jumlah profesor perempuan terbanyak di Indonesia.


Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, jajaran PP Muslimat NU, serta pengurus PW NU Jawa Tengah.


Ketua PP Muslimat NU yang juga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran paralegal Muslimat NU menjadi garda terdepan dalam membuka akses keadilan di tingkat komunitas.


“Paralegal Muslimat NU hadir sebagai pintu awal akses keadilan melalui pendampingan berperspektif korban, sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak dapat dipahami dan diperjuangkan secara bermartabat,” ujarnya.


Ia menambahkan, peran tersebut tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga mencakup aspek sosial dan kemanusiaan dengan pendekatan empati, nilai keagamaan, serta kearifan lokal.


Senada, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai peran Muslimat NU menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kepastian hukum di masyarakat. Ia juga mengapresiasi pengukuhan paralegal sebagai langkah strategis dalam mengedepankan pendekatan preventif dan restorative justice.


Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya pendekatan damai, preventif, dan berbasis musyawarah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.


Momentum Harlah ke-80 Muslimat NU juga diisi dengan penyampaian sembilan poin seruan kepada Sekretaris Jenderal PBB sebagai bagian dari gerakan perempuan dalam mendorong perdamaian dunia. Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PP Muslimat NU dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) guna memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis keuangan syariah.


Ketua PC Muslimat NU Purworejo, Nyai Hj. Maslichati Madchan Anis, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan tersebut. Ia berharap para paralegal dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk membantu menyelesaikan persoalan keluarga, perempuan, dan anak di lingkungan masing-masing.


Ke depan, PC Muslimat NU Purworejo menargetkan setiap ranting memiliki minimal satu paralegal sebagai upaya memperluas akses pendampingan hukum berbasis komunitas di tingkat desa.


Kontributor : Luthfi
Editor : Tim PN

×
Berita Terbaru Update