![]() |
| Ilustrasi |
PURWOREJO – Peristiwa dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri, di sebuah kedai wilayah Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, memunculkan sorotan publik terkait pengawasan tempat usaha dan perilaku aparatur pemerintahan desa.
Kejadian yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) siang tersebut sempat mengundang perhatian warga setelah dua orang diduga berbuat tidak pantas di kamar mandi kedai. Warga yang curiga kemudian melakukan pengecekan dan mendapati keduanya berada di dalam ruangan tersebut.
Kapolsek Pituruh AKP Purwanto membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, laki-laki yang diamankan diketahui merupakan salah satu perangkat desa di wilayah Kecamatan Kemiri, sedangkan perempuan yang bersamanya juga merupakan warga setempat.
“Keduanya sudah diamankan dan dimintai keterangan. Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan sendiri,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparatur desa yang memiliki tanggung jawab sosial di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai peristiwa tersebut dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan desa apabila tidak disikapi secara serius.
Selain penanganan terhadap pihak yang terlibat, kepolisian juga menyoroti pentingnya pengawasan di area usaha publik seperti kedai maupun tempat singgah. Polisi mendorong pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pengelola usaha terkait pengawasan lingkungan. Tempat umum harus tetap dijaga agar tidak disalahgunakan,” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu perangkat Desa Sidodadi membenarkan bahwa pria yang diamankan merupakan aparatur desa aktif. Namun pihaknya menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Peristiwa ini kini menjadi bahan evaluasi bagi berbagai pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, terkait pentingnya menjaga etika, moral, dan pengawasan di ruang publik.
