![]() |
| Hasil Dapodik Tunjukkan Sekolah Minim Siswa, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Siapkan Opsi Merger |
SINGAPURA — Pertemuan tingkat tinggi para menteri pendidikan negara-negara anggota ASEAN atau 14th ASEAN Education Ministers Meeting (ASED) di Singapura membuahkan sejumlah kesepakatan strategis pada Rabu (22/07/2026). Di sela-sela agenda internasional tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyoroti persoalan domestik terkait banyaknya sekolah yang mengalami kekurangan murid serta kesiapan pemerintah dalam menerapkan kebijakan penggabungan (merger) sekolah.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan pendataan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memetakan sekolah-sekolah yang minim siswa. Pemetaan menitikberatkan pada sekolah dengan jumlah peserta didik di bawah 60 hingga 100 orang. Pendataan lanjutan ini nantinya akan disempurnakan kembali secara menyeluruh tepat setelah proses penerimaan murid baru di seluruh wilayah usai.
Langkah penggabungan sekolah ini memerlukan sinergi lintas kementerian agar tata kelolanya dapat berjalan beriringan dengan pemerintah daerah. Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingat pengelolaan sekolah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota berkaitan erat dengan kebijakan daerah. Langkah penggabungan ini dinilai penting, terutama bagi tingkat Sekolah Dasar (SD) yang berdekatan, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran.
"Kami akan bicarakan bagaimana solusinya. Beberapa pemerintah daerah sudah melakukan merger, menggabungkan sekolah-sekolah khususnya tingkat SD yang berdekatan yang kekurangan murid sehingga penyelenggaraan lebih efektif," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Dampak dari kebijakan penggabungan sekolah ini tentu tidak hanya berfokus pada efisiensi gedung, melainkan juga berimbas pada penataan dan distribusi tenaga pengajar. Ketika dua atau lebih satuan pendidikan disatukan, keberadaan para guru harus diatur ulang secara cermat agar tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh sebab itu, kementerian juga terus membangun komunikasi aktif bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta kementerian terkait lainnya demi merumuskan solusi komprehensif bagi para guru.
Abdul Mu'ti membeberkan dua faktor utama yang memicu fenomena sekolah kekurangan murid saat ini. Faktor pertama adalah dinamika demografi yang menunjukkan penurunan jumlah populasi anak usia sekolah di wilayah-wilayah tertentu. Sementara faktor kedua dipicu oleh pergeseran preferensi masyarakat, di mana banyak orang tua kini cenderung memilih sekolah swasta—meskipun dengan biaya lebih mahal—demi mengejar kualitas dan mutu pendidikan yang dianggap lebih baik.
