![]() |
| KPU dan Pemkab Purworejo Perkuat Kolaborasi, Fokus Tingkatkan Pendidikan Demokrasi Masyarakat |
PURWOREJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi KPU Kabupaten Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Penandatanganan berlangsung di Ruang Bagelen, Kompleks Kantor Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, Senin (6/7/2026).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, S.E., dan Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan pendidikan pemilih, literasi demokrasi, serta partisipasi masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, mengatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya menjadi bentuk kolaborasi antarlembaga, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun budaya demokrasi yang semakin matang di tengah masyarakat.
Menurutnya, pembangunan demokrasi harus berjalan beriringan dengan pembangunan sumber daya manusia. Masyarakat yang memiliki pemahaman demokrasi yang baik akan lebih sadar terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab pada setiap penyelenggaraan pemilu.
"Demokrasi yang berkualitas lahir dari masyarakat yang memiliki literasi politik dan demokrasi yang baik. Karena itu, pendidikan pemilih harus terus diperkuat agar partisipasi masyarakat tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas," ujar Jarot.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo atas dukungan yang selama ini diberikan kepada KPU. Menurutnya, hubungan yang terjalin dengan baik antara kedua institusi menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program kepemiluan maupun pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk terus mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan partisipatif.
Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkesinambungan.
"Dengan adanya nota kesepakatan ini, kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran demokrasi dan partisipasi warga dalam setiap tahapan pemilu," ungkapnya.
Melalui kerja sama tersebut, KPU Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Kabupaten Purworejo akan bersinergi dalam berbagai program, di antaranya pengembangan pendidikan pemilih, peningkatan literasi demokrasi, penguatan partisipasi masyarakat, serta dukungan sarana dan prasarana guna menunjang penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penandatanganan nota kesepakatan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Purworejo, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, jajaran pimpinan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Komisioner KPU Kabupaten Purworejo, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo.
Melalui penguatan sinergi ini, kedua lembaga berharap upaya membangun demokrasi yang sehat di Kabupaten Purworejo dapat terus berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam setiap proses demokrasi di masa mendatang.
