![]() |
| Polisi Luruskan Isu Begal Viral di Purworejo, Ternyata Kasus Pengeroyokan Antarpelajar |
Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Purworejo di Lobby Tatag Trawang Tungga, Kamis (30/7) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.
AKP Dwiyono menjelaskan, kejadian berlangsung pada Rabu (29/7) sekitar pukul 20.38 WIB di Jalan Raya Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Peristiwa itu merupakan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan mengakibatkan beberapa pelajar mengalami luka.
Korban berinisial AU (18), warga Purworejo, mengalami luka bacok pada bagian punggung. Korban lainnya, AE (18), warga Kecamatan Bener, mengalami luka lecet pada lutut dan siku setelah terjatuh dari sepeda motor. S (17), juga warga Bener, tidak mengalami luka, sedangkan MS (16), warga Kecamatan Loano, mengalami luka pada siku tangan kiri.
Seluruh korban yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis. Dua korban yang sempat menjalani perawatan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Menurut hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut berawal dari perselisihan yang telah lama terjadi antar kelompok pelajar dari sejumlah sekolah di Purworejo, Kebumen, dan Kutoarjo.
Pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, usai kegiatan belajar mengajar, kelompok korban berkumpul di kawasan Jalan Baru Lugosobo, Kecamatan Gebang. Di lokasi tersebut mereka mengonsumsi minuman keras jenis ciu.
Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, salah seorang korban berinisial AU diduga mengirim pesan melalui media sosial kepada kelompok pelajar dari Kebumen yang berisi tantangan untuk berkelahi.
Setelah itu rombongan korban sempat berkeliling menuju wilayah Kutoarjo untuk mencari kelompok yang ditantang, namun tidak berhasil menemukannya. Sebagian anggota rombongan kemudian membubarkan diri, sementara empat korban melanjutkan berkumpul dan kembali mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Pahlawan.
Saat melintas di wilayah Bayan pada malam hari, rombongan korban berpapasan dengan kelompok lawan yang diperkirakan mengendarai sekitar 10 sepeda motor. Sempat terjadi saling tanya mengenai asal sekolah sebelum para korban berusaha melarikan diri ke arah selatan.
Namun ketika tiba di sekitar kawasan Kampus UMP Sucen, korban dikejar dan dipepet oleh salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih. Dalam aksi tersebut, AU diduga dibacok pada bagian punggung, sementara sepeda motor yang dikendarai korban ditendang hingga terjatuh. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Polres Purworejo menegaskan bahwa hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasi Humas AKP Ida Widaastuti mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, baik melalui pergaulan maupun media sosial. Penggunaan media sosial secara tidak bijak serta konsumsi minuman keras dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya aksi kekerasan yang melibatkan remaja.
Polisi juga mengajak para orang tua, guru, dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar di luar jam sekolah sehingga potensi tawuran dapat dicegah sejak dini.
Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
