![]() |
| Sekretariat DPRD Purworejo Ingatkan PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Disiplin dan Kinerja |
PURWOREJO – Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat evaluasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan rutin untuk memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas kinerja para pegawai dalam mendukung pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi, S.Sos. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa meskipun berstatus PPPK Paruh Waktu, seluruh pegawai tetap memiliki tanggung jawab yang sama dalam mematuhi ketentuan sebagai aparatur sipil negara.
Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang profesional. Karena itu, setiap pegawai diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kepada unsur DPRD.
"Status PPPK Paruh Waktu bukan berarti ada perbedaan dalam penerapan disiplin. Semua harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, memiliki tanggung jawab terhadap tugas, dan terus berupaya meningkatkan kinerja," ujar Agus Ari Setiyadi.
Dalam evaluasi tersebut, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah ketertiban administrasi kehadiran. Seluruh pegawai diingatkan untuk melakukan absensi masuk dan pulang kerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan sebagai bentuk kedisiplinan.
Selain itu, setiap PPPK Paruh Waktu diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) beserta laporan kinerja bulanan. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sekaligus bahan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing pegawai.
Sekretaris DPRD juga mendorong seluruh peserta rapat untuk terus meningkatkan etos kerja, dedikasi, dan profesionalisme. Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh komitmen setiap pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Rapat evaluasi ini juga dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi antara pimpinan dan pegawai. Berbagai kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas dibahas bersama guna mencari solusi serta menyusun langkah perbaikan ke depan.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo berharap PPPK Paruh Waktu mampu terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun kepada DPRD dapat berjalan semakin profesional, efektif, dan akuntabel.
