
Usai Datangi Kejari, Aliansi Warga Geruduk DPRD Purworejo, Desak Pembentukan Pansus dan Pengusutan Tuntas Kasus Mini Zoo
PURWOREJO – Setelah menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Aliansi Warga Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (27/7/2026). Massa meminta wakil rakyat ikut mengawal penuntasan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Mini Zoo serta mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rombongan aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo didampingi sejumlah anggota DPRD. Dalam dialog tersebut, Tunaryo menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami menerima dan mengucapkan terima kasih. Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Aspirasi masyarakat kami terima, dan kami merasa sudah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kalau masih ada kekurangan, tentu menjadi koreksi bagi kami untuk memperbaiki ke depan," ujar Tunaryo.
Menanggapi tuntutan pembentukan Pansus, Tunaryo menjelaskan bahwa mekanisme pembentukannya tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pimpinan DPRD. Menurutnya, pembentukan Pansus harus diajukan melalui usulan gabungan fraksi atau gabungan komisi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua tetap harus berpatokan pada regulasi. Pansus bisa terbentuk apabila ada usulan dari gabungan fraksi-fraksi atau gabungan komisi. Pimpinan DPRD tidak bisa serta-merta menunjuk atau memerintahkan pembentukan Pansus. Sampai hari ini juga belum ada usulan terkait pembentukan Pansus tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD tidak ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan maupun Pengadilan.
"Kami menghormati proses hukum. Mungkin ada pihak yang merasa penetapan tersangka belum sesuai harapan, tetapi kami tidak ingin mengintervensi penegakan hukum. Biarlah proses hukum berjalan sesuai mekanismenya," katanya.
Tunaryo juga menegaskan bahwa DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan sejak proyek Mini Zoo masih berlangsung. Menurutnya, Komisi IV DPRD telah melakukan peninjauan lapangan setelah terjadi longsor pada November 2024, kemudian memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan.
"Saat itu pembangunan belum selesai sehingga belum ditemukan persoalan seperti yang berkembang sekarang. Namun setelah terjadi kerusakan, DPRD juga telah menindaklanjutinya dengan memanggil dinas terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Warga Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan, Sukron Makmum, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRD merupakan bentuk desakan agar lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan secara lebih maksimal terhadap dugaan korupsi proyek Mini Zoo.
Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan politik untuk memastikan seluruh proses pembangunan yang menggunakan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Kami meminta DPRD tidak berhenti hanya menerima aspirasi. Wakil rakyat harus benar-benar mengawal agar kasus Mini Zoo diusut sampai tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum tanpa tebang pilih," tegas Sukron.
Ia juga berharap DPRD mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus apabila dinilai diperlukan untuk mengungkap seluruh persoalan yang terjadi dalam proyek tersebut.
"Kalau memang ada dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan, DPRD harus berani menggunakan kewenangan pengawasannya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara menurun karena penanganan kasus ini dianggap belum menyentuh semua pihak yang bertanggung jawab," katanya.
Sukron menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan selesai. Aliansi juga akan menempuh berbagai langkah konstitusional apabila menemukan adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Kabupaten Purworejo tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pimpinan DPRD, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib seraya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan Mini Zoo.