Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Image Image

Bukan Sekadar Dimusnahkan, Kejari Purworejo Pastikan Barang Bukti Perkara Inkracht Tak Menumpuk di Gudang

Kamis, 03 September 2026 | 11:48 WIB Last Updated 2026-09-03T04:48:32Z

Bukan Sekadar Dimusnahkan, Kejari Purworejo Pastikan Barang Bukti Perkara Inkracht Tak Menumpuk di Gudang
PURWOREJO – Perkara pidana boleh berakhir di ruang sidang, namun pekerjaan penegakan hukum belum sepenuhnya selesai. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), barang bukti yang sebelumnya menjadi bagian penting dalam proses pembuktian harus ditangani hingga tuntas.


Hal inilah yang menjadi perhatian bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum.


Kasi PAPBB Kejari Purworejo, Apriando Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan merupakan bagian dari tugas dan fungsi bidangnya dalam mengelola barang bukti yang perkaranya telah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.


“Barang bukti yang telah digunakan dalam persidangan dan telah dieksekusi, kami sebagai bidang yang mengelola barang bukti melakukan pemusnahan,” kata Apriando.


Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya menyelesaikan administrasi setelah perkara diputus pengadilan. Pemusnahan juga dilakukan sebagai bagian dari perawatan dan pengelolaan barang bukti agar tidak terjadi penumpukan di gudang Kejari Purworejo.


“Ini merupakan kegiatan rutin dan merupakan tupoksi kami, sehingga tidak terjadi penumpukan di gudang,” ujarnya.


Barang bukti yang dimusnahkan memiliki jenis yang beragam. Mulai dari narkotika dan obat-obatan, minuman keras, uang palsu, senjata tajam, hingga pakaian yang menjadi barang bukti dalam perkara tindak pidana umum seperti kekerasan seksual, pencurian maupun penggelapan.


Jumlahnya pun tidak sedikit. Untuk obat-obatan berupa pil, jumlahnya mencapai hampir 5.000 butir, sedangkan barang bukti sabu mencapai lebih dari 800 gram.


“Untuk yang paling besar, pil itu hampir 5.000. Untuk sabu sekitar 800 sekian gram. Kemudian ada juga botol miras, pakaian perkara, uang palsu, senjata tajam dan lainnya,” jelasnya.


Secara keseluruhan, barang bukti tersebut berasal dari sekitar 102 pidana umum, untuk tindak didana ringan sebanyak 58 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.


Apriando menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan bukan berasal dari perkara yang masih berjalan. Semuanya merupakan barang bukti dari perkara yang telah inkracht dan telah memasuki tahap pelaksanaan putusan.


“Ini yang sudah inkracht, bukan yang baru,” tegasnya.


Rentang barang bukti yang ditangani dalam kegiatan tersebut berasal dari perkara mulai awal 2026 hingga September 2026.


Ia menambahkan, pihaknya tidak melakukan perbandingan jumlah barang bukti dengan periode sebelumnya. Pasalnya, setiap perkara memiliki karakter dan jenis barang bukti yang berbeda.


“Kami tidak melakukan pembandingan untuk jumlah itu karena semua perkara yang masuk kami kelola. Ragamnya juga berbeda,” ungkap Apriando.


Pemusnahan tersebut secara khusus menangani barang bukti perkara pidana umum, bukan perkara pidana khusus.


Untuk memastikan proses berjalan transparan, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Purworejo, Pengadilan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kepala Rutan, serta seluruh jaksa di lingkungan Kejari Purworejo.


Kehadiran berbagai unsur tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengelolaan barang bukti bukan sekadar urusan penyimpanan dan pemusnahan. Setelah sebuah perkara memperoleh kepastian hukum, setiap barang bukti tetap harus dipertanggungjawabkan hingga tahap akhir.


Dengan demikian, berakhirnya sebuah perkara tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga ditandai dengan tuntasnya pengelolaan barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

◎
Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
♪
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
▶
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update