PURWOREJO – Suasana siang di Dusun Pejaten, Desa Jatiwangsan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, mendadak panik setelah sebuah rumah milik Reifan Aji Nugroho terbakar pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.
Rumah Warga Jatiwangsan Terbakar Saat Pemilik Tidur Siang, Kerugian Capai Rp50 Juta
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang tidur siang di ruang tengah rumah. Korban kemudian terbangun setelah mendengar suara ledakan. Saat mengecek sumber suara, korban mendapati bagian kamar tengah rumahnya sudah dilalap api.
Kapolsek Kemiri AKP Bruyi Rohman Warsito, S.H., M.H. mengatakan, setelah mengetahui adanya kebakaran, korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Korban saat itu sedang tidur siang di ruang tengah, kemudian mendengar ledakan. Setelah terbangun, korban melihat kamar tengah sudah terbakar,” jelas AKP Bruyi.
Korban bersama sejumlah warga kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat hingga membakar rumah beserta sejumlah barang yang berada di dalamnya.
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Berdasarkan keterangan awal dan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada stop kontak di salah satu kamar. Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.
Sejumlah unsur turut mendatangi lokasi kejadian, di antaranya Kapolsek Kemiri bersama personel Polsek Kemiri, Pamapta Polres Purworejo, Satreskrim, INAFIS, personel Samapta Polres Purworejo, Danramil bersama anggota Koramil 08/Kemiri, Pemerintah Desa Jatiwangsan, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat sekitar.
Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, mendata kondisi rumah dan barang-barang yang terbakar, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Tiga warga yang dimintai keterangan sebagai saksi yakni Muhamud Bahroeni, Minto Sutoyo dan Supangkat, yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Kemiri mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering.
Masyarakat diminta memastikan instalasi maupun peralatan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak sembarangan membakar sampah, rumput maupun lahan karena kondisi kering dapat menyebabkan api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Pastikan peralatan listrik aman dan jangan mudah membakar barang atau lahan. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” pesan AKP Bruyi.
Peristiwa kebakaran tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan potensi bahaya kebakaran. Kewaspadaan serta langkah pencegahan sejak dini sangat diperlukan guna meminimalkan risiko kebakaran dan mencegah kejadian serupa terulang.