JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara dengan 101,88 persen dari target PNBP tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah.
Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026
Pendapatan terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Selanjutnya, penerimaan dari layanan paspor mencapai Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya senilai Rp270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP tersebut meningkat Rp510 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja penerimaan keimigrasian yang positif di tengah dinamika geopolitik global.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menilai kebijakan keimigrasian turut mendorong kedatangan wisatawan berkualitas yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.
Menurutnya, keberhasilan melampaui target PNBP juga dicapai seiring dengan penguatan pengawasan keimigrasian sepanjang 2026. Hingga pertengahan Oktober, sekitar 5.310 warga negara asing (WNA) telah dideportasi, sementara 3.950 orang di antaranya dimasukkan dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ungkapnya.
Di sisi pelayanan, Imigrasi terus melakukan optimalisasi untuk memberikan kemudahan bagi pelintas internasional. Salah satunya melalui platform evisa.imigrasi.go.id, yang menyediakan fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Upaya tersebut diperkuat dengan penambahan fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung terciptanya ekosistem layanan keimigrasian yang terintegrasi dan efisien (seamless ecosystem).
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, peningkatan pelayanan paspor dilakukan melalui program jemput bola Pasporia (Paspor Ceria). Program ini menjangkau masyarakat di ruang publik, seperti kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Imigrasi juga memperluas akses layanan dengan menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam operasional reguler.
Hendarsam menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan akan terus berjalan beriringan dengan penguatan fungsi pengawasan demi menjaga kedaulatan negara.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” tutup Hendarsam.
Dengan realisasi yang telah melampaui target pada pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia optimistis dapat terus meningkatkan penerimaan negara hingga akhir tahun melalui penguatan layanan, kemudahan akses, dan pengawasan keimigrasian yang berkelanjutan.