Notification

×

Iklan


Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa Masih Terjadi, Dinas Diminta Segera Ambil Langkah Cepat

Minggu, 15 Oktober 2017 | 12:32 WIB Last Updated 2017-10-15T05:32:16Z


Pituruh,(purworejo.sorot.co)--Klaim Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Purworejo yang menyatakan bahwa Kabupaten Purworejo telah bebas dari kasus pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa hanya dalam waktu singkat terbantahkan. Di sejumlah wilayah, masih terdapat beberapa penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan lantaran dianggap membahayakan warga.
Kepala Desa Girigondo Nur Sahid mengatakan, di Desa Girigondo sendiri terpantau masih ada 2 orang warga yang terpaksa dipasung. Sebenarnya pihaknya sudah melaporkan ini ke instansi terkait sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini masih belum ada perhatian.
Kalau yang saya ketahui, di Desa Girigondo ada 2 orang (yang dipasung), sedangkan di Desa Wareng, juga Kecamatan Pituruh ada 1 orang,” ungkap Nur Sahid, Minggu (15/10/2017) siang.
Keputusan untuk melakukan pemasungan sendiri berasal dari pihak keluarga. Keluarga penderita gangguan jiwa khawatir jika dibiarkan bebas, penderita gangguan jiwa tersebut akan membahayakan baik keluarga maupun tetangga. Hal ini dikarenakan jika kumat, para penderita gangguan jiwa tersebut tak jarang mengamuk.
Kalau di Girigondo yang satu sudah dilepas karena sudah dianggap aman. Sedangkan Welly sampai saat ini masih dipasung karena masih sering mengamuk,” tutur dia.
Ia berharap dalam waktu dekat ini segera ada penanganan dari instansi terkait. Sebenarnya pihaknya tidak tega jika ada warganya yang dipasung. Namun karena keterbatasan keluarga dari segi ekonomi, terutama untuk biaya pengobatan, akhirnya pemasungan menjadi jalan terakhir.
Semoga segera ada solusi,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Sosial Dinsos PPA Purworejo, Sri Lestariningsih ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut atas pemasungan yang terjadi kepada warga Purworejo. Pihaknya menilai bagaimanapun pemasungan sama dengan merampas hak hidup dari yang bersangkutan, meski menderita gangguan jiwa.
"kami sudah melakukan koordinasi dengan Kabid Rehabilitasi dan akan segera ditindak lanjuti," jelasnya. (Dana Nur Sehat)

Sumber : Purworejo.sorot.co

Iklan

×
Berita Terbaru Update