Notification

×

Iklan


Puluhan Warga Kalikotes Geruduk Pemda Tuntut Pilkades Dibatalkan

Sabtu, 11 November 2017 | 09:30 WIB Last Updated 2017-11-11T02:30:57Z
 

PURWOREJO, – Puluhan warga Desa Kalikotes Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo mendatangi kantor Setda Purworejo, Jumat (11/10). Kedatangan mereka menuntut kejelasan hukum terkait hasil pilkades. Mereka menganggap hasil pilkades yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu tidak sah karena ada salah satu calon yang mengingkari kesepakatan bersama. Puluhan warga tersebut berasal dari tiga perwakilan calon kades, ketua BPD dan panitia pemilihan kades. Setelah bernegosiasi akhir 5 perwakilan warga diterima untuk menyampaikan tuntutan.

Suryanto (39) salah satu peserta demo mengatakan, pemilihan sekdes di Desa Kalikotes pada 30 Oktober 2017 diikuti oleh 4 peserta, yakni Muhammad Yuwono, nomor urut 1, Sabar, nomor nurut 2, Supriyanto, nomor urut 3, dan Heri Sutoto, nomor urut 4. Setelah penetapan calon, panitia pemilihan dan BPD mendapat laporan jika calon nomer 2, Sabar membagi uang kepada warga senilai Rp 75 hingga 100 ribu per warga. Atas laporan tersebut Sabar mendapat teguran dan diminta menarik kembali uang yang sudah dibagikan.
Agar peristiwa serupa tidak terulang, panitia, BPD, dan 4 calon kemudian membuat kesepakatan bersama yang intinya dalam pemilihan sekdes dilarang politik uang. Disepakati bagi peserta yang melanggar secara otomatis gugur. Dalam penanda tanganan kesepakatan bermaterai itu dihadiri oleh Polsek Pituruh.  

Namun demikian, meski sudah Ada kesepakatan bersama ternyata Sabar tetap membagi-bagi uang kepada warga hingga hari pemilihan. Akhirnya Sabar yang menjadi pemenang dalam pemilihan kades dengan memperoleh 610 suara. Disusul Muhammad Yuwono 489 suara, Heri Sutoto 155 suara, dan Supriyanto 149 suara. Dengan hasil tersebut warga tidak kemudian malam itu juga mendatangi kecamatan untuk meminta solusi. “Namun karena tidak keputusan yang pasti kemudian kami datang kesini untuk menuntut kejelasan kasus tersebut, “kata Suryanto.

Sementara itu, Supriyanto, perwakilan warga yang melakukan pertemuan dengan Setda Purworejo dan Bapermedes mengatakan, dari pertemuan tersebut disimpulkan bahwa secara perda pilkades di Desa Kalikotes sudah sesuai aturan. Namun demikian bila mengacu pada kesepakatan bersama telah terjadi pengingkaran. Dengan dasar itu warga menuntut pilkades dibatalkan karena cacat hukum. “Namun setda dan Bapermedes menyarankan agar menuntut pada persoalan pengingkaran kesepakatan bersama yang telah dibuat bersama para calon, “kata Supriyanto. (War).

 

Iklan

×
Berita Terbaru Update