Notification

×

Iklan

Kualitas Buruk, Warga Megulung Kidul Tolak Beras Rastra

Sabtu, 03 Februari 2018 | 19:23 WIB Last Updated 2018-02-03T12:23:52Z

PITURUH, – Beras sejahtera (rastra) untuk warga miskin di Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, dikeluhkan karena kualitasnya dinilai sangat buruk dan tidak layak dikonsumsi. Beras banyak kotoran dan pecah-pecah.

Kepala Desa Megulung Kidul, Wahyuning Rusmiyati menyebutkan, rastra kualitas jelek diterima pada Rabu (31/1). Awalnya tidak tahu kalau rastra yang diterima kualitas buruk.

Setelah di grup WA Komunitas Kades banyak yang memposting rastra yang diterima, dirinya juga ikut memposting sekaligus untuk mengecek rastra yang diterima.

“Dari situ saya baru tahu kalau rastra yang saya terima kualitasnya buruk dan sangat tidak layak dikonsumsi manusia,”kata Wahyuningsih Rusmiyati, Rabu (31/1).

Disebutkan, rastra yang diterima butir beras pecah-pecah, bau apek, dan sudah berwarna kekuningan. 

Menurut Wahyuningsih Rusmiyati, Desa Megukung Kidul mendapat jatah rastra sebanyak 880 kg yang terbagi dalam 88 kantong dengan isi per kantong 10 kg. Rencananya rastra tersebut akan dibagikan ke 88 Kepala Keluarga penerima. 

Namun karena kualitas rastra yang diterima buruk, dirinya tidak tega untuk membagi ke warga penerima. 

“Warga penerima juga manusia, mestinya juga mengkonsumsi beras yang layak, “ucapnya. 

Dijelaskan, adanya kejadian itu dirinya sudah melapor ke kecamatan dan mengusulkan untuk diganti. 

Rasiyem (42) salah satu warga penerima mengaku tidak mau menerima rastra karena kualitasnya jelek.

 “Nggak mau, saya minta diganti saja, takut kalau makan malah jadi sakit, “kata Rasiyem yang ditemui di Balai Desa Megulung Kidul, Rabu (31/1). 

Sementara itu, Diki Yusparino, karyawan Bulog yang datang setelah mendapat laporan mengatakan, rastra yang dibagikan ke Desa Megulung Kidul masih layak dikonsumsi manusia.

 “Masih layak dikonsumsi karena sudah melalui pengecekan kualitas, “katanya. 

Meski demikian jika warga menghendaki diganti pihak Bulog siap menggantinya. Dikatakan, pihak Bulog hanya menindaklanjuti pengaduan jika ditemukan rastra dengan kualitas buruk.

Diterangkan Diki, sesuai Intruksi Presiden No 5 tahun 2015 rastra yang dibagikan kategori dalam negeri yaitu IR 64. 

Dari kesepakatan, akhirnya rastra kualitas buruk yang diterima Desa Megulung Kidul diganti dengan rastra yang baru. 

Sejumlah warga penerima dan perangkat desa yang berkumpul di Balai Desa Megulung Kidul menyatakan sangat menyayangkan kelalaian Bulog yang mendistribusikan rastra kualitas buruk untuk warga penerima yang notabene keluarga kurang mampu. 


Penuulis : War

Iklan

×
Berita Terbaru Update