Notification

×

Iklan


Kapolres Purworejo Terima Buku "Landraad" Jejak Pengawasan Pemilu 2019 Dari Bawaslu Kabupaten Purworejo

Selasa, 28 Januari 2020 | 07:59 WIB Last Updated 2020-01-28T00:59:27Z
PURWOREJO- Penegakan hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membutuhkan kekompakkan di internal Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bahkan kekompakan dan kesamaan persepsi menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar. 

Penegasan itu disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito SIK SH MSi saat menerima audiensi Ketua Bawaslu Nur Kholiq yang didampingi tiga anggota Bawaslu Ali Yafie, Anik Ratnawati, dan Abdul Azis di Mapolres, Senin (27/1) siang. Ikut mendampingi Kapolres Kabag Ops Kompol Setiyoko.

"Gakkumdu ini terdiri dari tiga lembaga. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Saya berharap ketiga lembaga ini kompak dan punya persepsi yang sama," ujarnya. 

Lebih lanjut ditegaskan Mantan Kasatreskrim Polresta Bekasi ini, ketiga lembaga tersebut harus secara intens melakukan koordinasi. Polanya bisa dilakukan melalui pertemuan formal dan informal. "Perlu sering ngopi," timpa Ketua Bawaslu Nur Kholiq.
penyerahan buku
Ditegaskan, alumni Akpol 2000 ini, pihaknya siap meneruskan kerjasama dan sinergi yang sudah dijalin dengan Bawaslu selama ini. Dia optimis kerjasama dan sinergi itu bisa dimaksimalkan, jika melihat pola kerjasama yang sudah dijalin dalam mengawal pemilu 2019 kemarin. 

Perwira polisi yang sebagian besar karirnya di satuan Reskrim ini menambahkan, untuk memaksimalkan kerja-kerja penegakan hukum dalam Pilkada, juga diperlukan penguatan kapasitas Panwascam. "Teman-teman Panwascam nanti bisa diberikan pelatihan tentang teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan. Sehingga apabila ada perkara, bukti yang dibutuhkan cukup dan memadahi," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq dalam kesempatan itu mengungkapkan, Bawaslu RI bersama dengan Jampidum Kejagung dan Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang menyiapkan payung hukum untuk kelembagaan Sentra Gakkumdu pada Pilkada. 

"Masa kerja Sentra Gakkumdu Pilkada ini selama sembilan bulan. Payunh hukumnya sedang disiapkan di tingkat pusat," jelasnya.
Kunjungan Bawaslu
Kholiq berharap, kerjasama yang sudah terjalin selama pemilu 2019 bisa semakin ditingkatkan. "Kami merasa sangat terbantu karena di Gakkumdu Purworejo bisa memiliki kesamaan persepsi. Ini akan terus kami tingkatkat," katanya. 

Kholiq menambahkan, Sentra Gakkumdu bertugas untuk memproses perkara-perkara pidana pemilihan. Saat ini sudah dipetakan potensinya di setiap tahapan. 

"Kami optimalkan pencegahan. Berbagai sosialisasi maupun imbauan-imbauan akan terus kami sampaikan. Termasuk nanti akan melibatkan juga rekan penyidik Polres Purworejo maupun penyidik dari Kejari Purworejo," tandasnya. (hms)

Iklan

×
Berita Terbaru Update