Notification

×

Iklan

Pemkab Ajak Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Rabu, 22 Januari 2020 | 20:45 WIB Last Updated 2020-01-22T13:50:37Z
Purworejo--(pituruhnews.com), Bertempat di Pendopo Kabupaten diadakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan SPJB Kios Pupuk Bersubsidi, Selasa (21/1). Rakor dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Cabang BRI Purworejo, Komisi Pupuk dan Pestisida Kabupaten Purworejo, Produsen Pupuk Pusri dan Petrokimia, distributor se-Kabupaten Purworejo dan OPD terkait. 

Bupati Purworejo Agus Bastian,S.E.,M.M. dalam sambutannya meminta agar tidak ada yang main-main dengan pupuk bersubsidi. Jika ketahuan ada yang menjual dengan harga yang tidak sesuai, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak dengan tegas.
sambutan bupati
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020 yang telah terbit pada Kamis, 20 Januari 2020.  Pada Pasal 1 point 1 dijelaskan bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani di sektor pertanian. Sehingga jenis pupuk bersubsidi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dimaksud, sudah ditentukan oleh Pemerintah. 

Sementara, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, dalam Permentan No 01 Tahun 2020 ini disebutkan pupuk Urea seharga Rp 1.800, SP-36 seharga Rp 2.000, ZA seharga Rp 1.400 dan NPK seharga Rp 2.300. Sementara pupuk NPK Formula Khusus HET seharga Rp 3.000 dan pupuk organik seharga Rp 500. HET pupuk bersubsidi ini berlaku untuk pembelian petani di pengecer resmi.

“Pupuk bersubsidi ini harganya sudah ditentukan oleh pemerintah, jadi saya berharap semua pihak untuk membantu mengawal penyaluran pupuk bersubsidi,” harapnya.
pembahasan
Kepala DinasPertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Wasit Diono,S.Sos. menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara distributor, pengecer atau KPL (Kios Penyalur Pupuk Lengkap), Koordinator PPA (Perusahaan Pengelola Aset) dengan Bupati Purworejo.

 “Acara ini juga diisi oleh narasumber dari PT Pupuk Sriwidjaja dan PT Petro Kimia Gresik terkait alokasi pupuk di tahun 2020 khususnya di Purworejo,” katanya.
foto bersama
Menurut Ilham Darmawandari dari PT Petrokimia Gresik, dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah, penyaluran pupuk bersubsidi di Purworejo sangat luar biasa. 

“Dari alokasi yang diberikan, hampir terserap 100 persen, yaitu sebanyak 99,97 persen. Hal ini jadi capaian tertinggi jika dibandingkan kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah lainnya,” ungkapnya.(hms)

Iklan

×
Berita Terbaru Update