Notification

×

Iklan


Tambah Wawasan Penambang, Pemerintah Kecamatan Pituruh Adakan Sosialiasi Galian C

Sabtu, 25 Januari 2020 | 07:53 WIB Last Updated 2020-01-25T00:53:04Z
PITURUH, (pituruhnews.com) - Bertempat di Aula Kecamatan Pituruh, Pemerintah Kecamatan Pituruh yang dipimpin oleh Camat Pituruh, Yudhie Agung Prihatno melaksanakan sosialisasi Dan Pembinaan Kegiatan Penambangan Galian C di Wilayah Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo, Jum'at, 24/01/2020 pagi.  

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Balai Besar Serayu Opak Yogyakarta, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Balai PSDA Probolo Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo, Dinas Perizinan Kabupaten Purworejo, Dinas Pertanian Peikanan, Kelautan dan Tanaman Pangan Kabupaten Purworejo, serta Danramil 09/ Pituruh, Kapolsek Pituruh turut hadir juga Kades Kalikotes, Kesawen, Sawangan, Ketua Polosoro Kecamatan Pituruh Suhariyono dan para pelaku tambang.

Diungkapkan Camat Pituruh Yudhie Agung Prihatno dalam sosialisasi, bahwa sesuai peraturan semua kegiatan pertambangan minerba dapat dilakukan setelah ada izin. Dengan faktor utama yang harus diperhatikan adalah tidak boleh melanggar sempadan sungai dan berjarak 500 meter ke arah hulu dan 1000 meter ke arah hilir dari bangunan atau infrastruktur sungai.

"Seluruh kegiatan pertambangan diminta dihentikan dan dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin di lokasi tertentu. Apabila dilanggar APH siap menindak tegas pelanggaran tersebut, " ucapnya.

Ketua Polosoro, Suhariyono menambahkan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi ini para penambang memberikan tanggapan yang bagus, mereka menjadi lebih memahami tentang pertambangan dan perizinannya. Para penambang diminta tidak melakukan kegiatan penambangan sebelum izin turun.

"Saya berharap untuk para penambang tetap bisa bekerja sesuai aturan, dan bagi 22 desa terdampak tetap bisa merasakan hasil pembangunan bendungan Awir, " pungkasnya.

Reporter : Luthfi
Editor : Bayun

Iklan

×
Berita Terbaru Update