Notification

×

Iklan


Kesiapan Sekolah Kembali Tatap Muka

Senin, 27 Desember 2021 | 18:50 WIB Last Updated 2021-12-27T11:50:11Z

 

Tak terasa satu tahun lebih hampir dua tahun kita hidup berdampingan dengan virus Covid-19. Masa pandemi ini tentu merubah semua pola kehidupan. Perubahan itu tentu sangat dirasakan juga bagi dunia pendidikan. Semula kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara tatap muka, tetapi mulai masa pandemi hanya dapat dilakukan secara jarak jauh atau yang dikenal dengan istilah online. Pada proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) banyak hambatan yang terjadi. Tidak munculnya sinyal internet bagi daerah yang mungkin berada di daerah pegunungan dan tidak adanya alat multimedia komunikasi karena rendahnya tingkat ekonomi masyarakat, sehingga PJJ sulit untuk dilaksanakan.

Sekolah online ini sangat berdampak bagi kehidupan siswa. Siswa bukan memanfaatkan HP untuk belajar, tetapi mereka menggunakan kesempatan untuk bermain game online dan bermain sosial media seperti instagram, facebook, atau media komunikasi yang lainnya. Untuk usia siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hal tersebut bukanlah usia yang tepat untuk bermain sosial media, karena dapat mempengaruhi bahkan merusak pola pikir mereka. Apalagi banyak dari mereka bermain HP tanpa pengawasan dari kedua orang tuanya yang sibuk mencari nafkah atau bahkan orang tuanya sendiri tidak mengerti bagaimana caranya mengguanakan HP. Selain itu siswa juga kurang paham akan penjelasan guru yang hanya dilakukan secara online dan biasanya tugas yang diberikan guru bukan murni hasil kerja siswa itu sendiri. Hal tersebut otomatis akan membuat pengetahuan dan ketrampilan siswa semakin menurun.

Dengan melihat kondisi pendidikan yang semakin menurun, akhirnya menteri pendidikan menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan mulai Januari 2021. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengizinkan sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada 30 Agustus 2021. Wilayah yang dapat mengikuti PTM adalah wilayah yang memasuki PPKM level 1-3. Namun terdapat beberapa proses yang harus dilakukan untuk dapat menyelenggarakan PTM terbatas ini. Tahap pertama yaitu sekolah wajib menjalankan simulasi PTM selama 1-2 minggu. Tahap kedua yaitu kesiapan sarana prasarana, seperti alat pengecek suhu, handsaintizer, tempat cuci tangan, dan meja kursi yang terdapat sekat. Dan tahap ketiga yaitu pihak sekolah harus mendapat izin dari orang tua siswa, gugus tugas kabupaten/kota, bupati/walikota, dan gubernur untuk jenjang SMA/SMK. Untuk peraturan lain yang harus ditaati yaitu uji coba PTM hanya dapat dilakukan selama 2 jam, PTM terbatas dapat dilakukan maksimal 3 jam dan berjalan tanpa istirahat, total siswa yang masuk maksimal hanya 30%, dalam satu ruang kelas antar siswa jaraknya diatur minimal 1,5 meter, serta siswa masuk dengan protokol kesehatan 5M, langsung pulang, tidak menjalankan kegiatan ekstrakurikuler, dan tidak ada waktu untuk istirahat. Hal tersebut guna untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Penulis: Dwi Nuril Hidayati

Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Purworejo

Iklan

×
Berita Terbaru Update