Notification

×

Iklan


Jelang Verfak Perbaikan, Bawaslu Purworejo Konsolidasikan Panwascam

Kamis, 17 November 2022 | 20:43 WIB Last Updated 2022-11-17T13:52:31Z

PURWOREJO, (pituruhnews.com) Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purworejo mengikuti rapat konsolidasi tahapan pengawasan pemilu 2024, di Ganesha Convention Hall Center, Kamis (17/11/2022). Kegiatan tersebut diselenggarakan Bawaslu Purworejo untuk menyiapkan tahapan pengawasan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik calon peserta pemilu.

Anggota Bawaslu Purworejo yang sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Abdul Azis mengatakan pengawas ad hoc diberikan pre test untuk mengukur kemampuan pengawas dalam menguasai Peraturan Bawaslu. "Kemampuan pengetahuan pengawas ad hoc akan diukur dengan mengerjakan soal-soal yang telah disiapkan," jelasnya.


Abdul menambahkan kemampuan pengawas dalam menguasai peraturan Bawaslu diperlukan untuk memahami tahapan pengawasan verifikasi. "Pengawas ad hoc nanti akan diterjunkan untuk mengawasi tahapan verifikasi perbaikan keanggotaan partai politik," jelasnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Purworejo Widya Astuti sebagai narasumber menyampaikan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik pemilu 2024. "Tahapan verifikasi faktual saat ini masuk dalam proses perbaikan. Di Kabupaten Purworejo terdapat partai politik yang masuk dalam verifikasi faktual perbaikan," jelasnya.


Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ali Yafie menyampaikan kepada jajaran pengawas akan mengawasi tahapan verifikasi faktual perbaikan. "Pengawas ad hoc dibekali pengetahuan dasar untuk mengawasi verifikasi faktual perbaikan," ketanya.


Ali meminta kepada pengawas kecamatan untuk membangun komunikasi yang baik dengan tim verifikator agar pelaksanaan dilapangan berlangsung baik. "Setiap kegiatan pengawasan dituangkan dalam formulir pengawasan (Form A). Pengawas juga membuat formulir pencegahan (Form C)," jelasnya.

Iklan

×
Berita Terbaru Update