Notification

×

Iklan

Ada Yang Berbeda di Kabupaten Purworejo Dalam Pelantikan KPPS Pada Pemilu di Tahun 2024

Kamis, 25 Januari 2024 | 23:34 WIB Last Updated 2024-01-25T16:34:35Z

PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Jarot Sarwosambodo selaku Ketua KPU Kabupten Purworejo menyampaikan ada hal berbeda saat pelantikan KPPS di pemilu tahun 2024, dimana saat ini semua Anggota KPPS ikut dilantik dan di bimtek semua.


Harapannya dengan di bimtek semua, tidak hanya ketua KPPS yang dibimtek, materi legulasi pemilu dapat tersampaikan secara merata ke semua anggota, sehingga nantinya pekerjaan akan lebih cepat dan tepat.


Setelah semua KPPS dilantik, ada perwakilan KPPS di masing-masing PPS, membacakan pakta integritas yang isinya bersedia untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas secara profesional dan efektif. tuturnya


"Jarot juga mengingatkan KPPS dilarang like, komen dan share konten di media sosial yang menunjukkan dukungan ke salah satu Paslon Presiden/Wapres, Caleg DPR, DPRD maupun DPD.


Senada di sampaikan oleh Abdul Azis selaku Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purworejo, Ada yang berbeda tahun ini, usai pelantikan KPPS, dilaksanakan penanaman pohon secara serentak, baik di sekitar TPS maupun disekitar rumah masing-masing anggota KPPS.

Abdul Azis saat supervisi monitoring mengatakan bahwa, ada 20.965 orang KPPS yang dilantik serentak hari ini di masing-masing desa/kelurahan. Mereka akan bekerja di 2.995 TPS di seluruh Kabupaten Purworejo.


"Penanaman pohon yang dilakukan para anggota KPPS terlantik karena alasan total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 cukup banyak. Sehingga perlu adanya penyeimbang dengan cara reboisasi tanam pohon. Kegiatan tersebut juga sebagai simbol rasa bersyukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa terima kasih kepada bumi, dan ikhtiar reboisasi terhadap pohon yg berkontribusi untuk logistik berupa kertas untuk Pemilu 2024," tuturnya


Abdul Azis mengimbau agar seluruh KPPS untuk bisa memahami regulasi dengan baik, menjaga netralitas, dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.

Iklan

×
Berita Terbaru Update