![]() |
Penyerahan sertifikat kenaikan pangkat |
Indah mengatakan kenaikan pangkat ini bukan sekedar penghargaan atas masa kerja, tetapi juga sekaligus pengakuan atas dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Selamat untuk para PNS yg naik pangkat,semoga semakin meningkat kan kinerja semoga berkah barokah, Terima kasih untuk tim PAK yang sudah bekerja keras" ujarnya
Indah berharap seluruh PNS Guru yang menerima SK kenaikan pangkat ini bisa semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publiknya.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang mengatur periode kenaikan pangkat ditambah menjadi enam kali dalam satu tahun.
Periodisasi kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan sebanyak enam kali dalam setahun, yaitu setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember. Proses pengusulan kenaikan pangkat melibatkan beberapa tahapan, termasuk penetapan secara digital melalui SIASN, penetapan keputusan kenaikan pangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Penilaian kinerja PNS, yang diukur melalui aplikasi e-Kinerja BKN, juga merupakan bagian penting dalam proses kenaikan pangkat.
Indah juga menyampaikan tujuan penyerahan SK ini sebagai wujud penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai negeri sipil yang bersangkutan terhadap negara, sekaligus untuk memberikan dorongan semangat kepada PNS dalam meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya yang lebih baik lagi.
Kontributor : Syukron Zahidi