Notification

×

Iklan

Deklarasi Anti Perundungan, SMK NU Gebang Ciptakan Zona Aman bagi Siswa

Rabu, 23 Juli 2025 | 22:05 WIB Last Updated 2025-07-23T15:06:08Z

tanda tangan deklarasi di SMK NU Gebang Kemiri
KEMIRI, Perundungan (bullying) merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap individu yang dianggap lebih lemah secara fisik, mental, atau sosial. Tindakan ini bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi korban, dan dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di sekolah, tempat kerja, maupun dunia maya (cyberbullying).


Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik, SMK NU Gebang Purworejo menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Anti Perundungan pada Selasa, 22/07/2025. Kegiatan ini menjadi langkah nyata sekolah dalam mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perundungan di lingkungan sekolah.


Deklarasi ini melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga siswa-siswi dari berbagai tingkatan. Dalam suasana yang penuh semangat dan solidaritas, seluruh peserta bersama-sama melakukan penandatanganan deklarasi anti perundungan sebagai simbol perlawanan terhadap budaya kekerasan dan ketidaknyamanan di dunia pendidikan.

Kepala SMK NU Gebang Purworejo, Wasiman, S.Pd.I., M.M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang tumbuh bagi karakter dan kepribadian siswa. Oleh karena itu, menciptakan suasana yang ramah, menghargai perbedaan, dan saling menghormati adalah tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah.


“Bullying adalah bentuk kekerasan yang menggerogoti rasa percaya diri siswa dan menghambat potensi mereka. Dengan deklarasi ini, kita tegaskan bahwa SMK NU Gebang adalah zona aman bagi semua. Tidak ada tempat untuk kekerasan di sekolah ini,” tegasnya.

 

Kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan dan edukasi mengenai jenis-jenis perundungan, dampak psikologis terhadap korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh siswa, guru, maupun orang tua. Narasumber berasal dari pihak kepolisian, konselor sekolah, dan tokoh pendidikan setempat yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan anak dan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang sehat.


Deklarasi ini bukanlah titik akhir, melainkan menjadi titik awal dari gerakan bersama untuk menciptakan budaya sekolah yang lebih humanis. SMK NU Gebang berkomitmen untuk terus mengawal implementasi nilai-nilai anti perundungan melalui kegiatan pembiasaan, penguatan karakter, serta bimbingan dan konseling yang berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update