Notification

×

Iklan

Insentif Guru Ngaji Naik dari Rp125 Ribu Jadi Rp175 Ribu, Pemkab Purworejo Wujudkan Komitmen Religius Wargane

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:43 WIB Last Updated 2025-07-22T01:43:53Z

Dion Agasi saat diacara Content Creator Gethering 2025
PURWOREJO, Masih dalam rangkaian acara Content Creator Gathering Purworejo 2025, Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi juga menyampaikan kebijakan pemerintah daerah yang menunjukkan keberpihakan pada sektor keagamaan, khususnya bagi para pengajar keagamaan nonformal.


Mulai Juni 2025, insentif untuk guru ngaji di Kabupaten Purworejo resmi dinaikkan dari sebelumnya Rp125 ribu menjadi Rp175 ribu per bulan. Kenaikan ini merupakan bagian dari implementasi program “Religius Wargane” dalam kerangka besar Azimat PITULUNGAN yang diusung oleh pasangan Yuli-Dion.


“Kita ingin memberikan perhatian lebih kepada para guru ngaji, karena mereka adalah pilar penting dalam membangun karakter dan akhlak generasi muda,” ungkap Dion.

 

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, pemerintah juga akan melakukan perluasan data agar lebih banyak guru ngaji yang dapat menerima manfaat insentif ini secara merata dan berkeadilan.


Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan keteguhan para pengajar agama dalam menjalankan tugas mulia mereka, sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan masyarakat Purworejo

×
Berita Terbaru Update