![]() |
Dinas Pendidikan Purworejo Terbitkan Edaran |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M., menegaskan bahwa pihak sekolah diminta melakukan pemantauan terhadap murid yang berpotensi mengikuti atau menyaksikan demonstrasi. Guru dan kepala sekolah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan agar anak-anak tetap menjalani pembelajaran dengan aman, nyaman, dan menyenangkan sesuai prinsip perlindungan anak.
Dalam edaran tersebut, sekolah diminta memastikan agar lingkungan sekolah tidak menjadi titik kumpul murid setelah jam pelajaran berakhir. Selain itu, guru diimbau tidak meninggalkan kelas agar tidak ada jam kosong, sehingga siswa tetap berada di sekolah hingga waktu pulang.
Kerja sama dengan orang tua juga ditekankan. Sekolah diharapkan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan orang tua atau wali murid agar anak tidak terbawa ajakan menyaksikan demonstrasi. Orang tua diminta memastikan anak sudah berada di rumah setelah jam belajar selesai serta melaporkan kehadiran anak kepada wali kelas masing-masing.
Selain itu, setiap sekolah diminta mengisi apel atau upacara pagi dengan amanah pembina upacara yang menegaskan kembali isi surat edaran ini. Para guru dan tenaga kependidikan juga tetap diharapkan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai ketentuan sistem kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
“Edaran ini kami keluarkan demi menjaga agar proses belajar mengajar tetap berjalan tertib, dan anak-anak kita tidak terlibat dalam aktivitas di luar sekolah yang berpotensi membahayakan,” terang Yudhie Agung Prihatno.
Dengan adanya surat edaran ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo berharap seluruh pihak sekolah, guru, dan orang tua dapat bersama-sama meningkatkan pengawasan serta tanggung jawab demi keselamatan dan masa depan peserta didik.