![]() |
Olah Kejadian Tempat Perkara |
Kapolsek Kutoarjo AKP Sakino, S.E., menjelaskan penemuan berawal sekitar pukul 14.00 WIB saat saksi pertama, Turmujiono, pulang dari bekerja dan melihat lampu rumah korban masih menyala sejak pagi. Saksi juga mencium bau busuk menyengat serta melihat banyak lalat dari arah rumah korban.
Merasa curiga, Turmujiono menghubungi saksi kedua, Heryuni K Indrajati, dan bersama-sama mengecek kondisi rumah melalui jendela. Mereka melihat korban terbaring di kamar tidur. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, yang bersama warga lain masuk ke rumah dan menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal, tubuh membengkak, berbau, dan terdapat belatung.
Mendapat laporan warga, Ka SPKT Polsek Kutoarjo bersama Kanit Reskrim, Unit Inafis Polres Purworejo, tim medis Puskesmas Wirun, dan PMI Purworejo mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan perawat Ita Novianingsih, Amd. Kep dan bidan Ardsi Adma, Amd. Keb menyimpulkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan gagal ginjal, dan diduga meninggal akibat komplikasi penyakit tersebut.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, tidak menghendaki otopsi, dan tidak akan menuntut pihak manapun,” ujar AKP Sakino.
Polisi telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pencatatan identitas korban dan saksi, hingga menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.