Notification

×

Iklan

Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kerusuhan Aksi Unjuk Rasa di Purworejo, Puluhan Pelajar Dibina

Selasa, 02 September 2025 | 23:13 WIB Last Updated 2025-09-02T16:13:28Z
pelaku saat di amankan Polres Purworejo
PURWOREJO, Kepolisian Resor (Polres) Purworejo telah mengamankan puluhan warga yang terlibat atau diduga akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa di Purworejo dan Kutoarjo pada akhir pekan lalu. Dari operasi tersebut, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena merusak fasilitas kepolisian.

​Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sejak Minggu (31/08/2025) hingga Senin (01/08/2025) dini hari, dengan total 68 orang diamankan. Dari jumlah itu, empat orang menjadi tersangka, sedangkan 12 orang lainnya masih diperiksa intensif sebagai saksi.

“Sisanya sebanyak 52 orang kami lakukan pembinaan, karena rata-rata masih di bawah umur. Sebagian besar anak-anak setingkat SMA. Mereka dipulangkan dengan menghadirkan orang tua masing-masing serta didampingi UPT PPA Purworejo untuk diberikan penyuluhan agar tidak lagi melakukan tindakan anarkis,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, pada Selasa (2/9/2025).
Kerusuhan bermula pada Minggu dini hari di Kutoarjo. Sekelompok warga merusak Markas Kompi Brimob dan Pos Polantas. Polisi langsung bertindak cepat dengan mengamankan 16 orang yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Dari 16 yang diamankan, empat orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya masih anak-anak, sementara dua lainnya sudah dewasa. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan perusakan fasilitas kepolisian,” jelas AKBP Andry.

Dalam insiden tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti ketapel dan batu, yang diduga digunakan untuk tindakan anarkis. Selain itu, petugas juga menemukan bahwa para pelaku tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

​Kapolres menyatakan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif, terutama untuk para pelajar yang terlibat. Mereka yang terbukti ikut berkumpul dan berpotensi terprovokasi dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk diberi edukasi.

“Kami menghimbau agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Jangan sampai mereka terprovokasi oleh selebaran atau informasi yang tidak jelas kebenarannya, yang mengajak untuk melakukan aksi anarkis,” tegas Kapolres.
Saat ini, kondisi di Kabupaten Purworejo terpantau kondusif. Meskipun begitu, aparat gabungan dari Polri dan TNI tetap bersiaga di beberapa lokasi penting, salah satunya di gedung DPRD Kabupaten Purworejo.

“Untuk antisipasi, kami menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Saat ini pasukan kami standby, terdiri dari satu kompi Batalyon 412, dua batalion Dalmas, serta satu kompi tambahan dari Polres Purworejo dan dua pleton Dalmas,” kata Kapolres menegaskan kesiapan jajarannya.

Polres Purworejo mengambil langkah tegas sambil tetap memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terlibat, dengan harapan tidak akan ada lagi tindakan serupa yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami siap menjaga keamanan masyarakat Purworejo, sekaligus memastikan anak-anak kita tidak salah arah,” pungkas AKBP Andry. (Syukron)
×
Berita Terbaru Update