![]() |
PMII Purworejo berikan klairifikasi |
Melalui surat pernyataan sikap bernomor 053.PC-XVII.V-01.02.001.B.1-09.2025, PC PMII Purworejo menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dan tidak akan mengikuti aksi demonstrasi sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar di masyarakat Purworejo.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PC PMII Purworejo, Fatkhur Rohman, dan Sekretaris, Wakhid Arrof Musthofa, ditegaskan sejumlah poin penting sebagai berikut:
-
PC PMII Purworejo menyatakan tidak terlibat dan tidak akan mengikuti aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo pada Senin, 1 September 2025.
-
Menegaskan bahwa dalam setiap aksi demonstrasi, PC PMII Purworejo senantiasa mengedepankan nilai-nilai tanggung jawab, keterbukaan, serta komitmen terhadap prinsip gerakan yang damai dan konstruktif.
-
Menyarankan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Purworejo untuk menghindarkan diri dari segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun perbuatan yang dapat merugikan kepentingan bersama.
Lebih lanjut, PC PMII Purworejo memandang perlu menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap persoalan yang saat ini menjadi perhatian serius di tengah masyarakat, yaitu:
-
Menuntut kepada pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas, solutif, dan bertanggung jawab terhadap persoalan yang sedang menjadi sorotan publik.
-
Mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam proyek Mini Zoo dan Bank Purworejo, serta mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
-
Menolak dengan tegas program pembangunan fisik yang menurut PMII Purworejo tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan mencederai rasa keadilan sosial.
-
Mendesak DPRD Kabupaten Purworejo agar menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi secara lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
-
Mengkritisi kinerja DPRD Kabupaten Purworejo yang dinilai boros anggaran melalui kunjungan kerja ke luar daerah yang menghabiskan miliaran rupiah tanpa hasil yang jelas.
-
Menyayangkan pembelian mobil dinas untuk Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Purworejo tahun 2025 yang dinilai tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta semangat efisiensi anggaran.
-
Menjanjikan janji politik Bupati Hj. Yuli Hastuti, S.H. dan Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., yang belum terealisasi secara nyata untuk kepentingan rakyat.
Dalam penutup surat pernyataan sikap tersebut, PC PMII Purworejo menegaskan bahwa sikap ini disampaikan berdasarkan kebenaran dan tanggung jawab moral, serta berharap Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada semua pihak.