Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Ratusan Pensiunan ASN Purworejo Jadi Korban Penipuan Rp27,5 Miliar, Ajukan Pemblokiran ke PT Taspen

Jumat, 05 September 2025 | 13:34 WIB Last Updated 2025-09-05T06:34:41Z

Korban Investasi bodong
Purworejo – Ratusan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purworejo menjadi korban penipuan yang dilakukan Dwi Rahayu, istri oknum TNI Kodim 0709 Kebumen. Kerugian yang dialami para korban mencapai Rp27,5 miliar.


Dalam proses hukum, Dwi Rahayu hanya dijatuhi vonis pidana 2,5 tahun penjara. Merasa tidak puas dengan putusan tersebut, para korban mengambil langkah dengan mengajukan pemblokiran gaji pensiunan mereka ke PT Taspen Pusat.


Koordinator korban, Yasmin Istono, menyebutkan bahwa pemblokiran ini menjadi salah satu upaya agar hak-hak para pensiunan dapat dipulihkan.


“Kami mengantarkan surat pemblokiran ke Taspen Pusat. Ada 106 korban, bahkan bisa lebih karena ada yang memiliki dua SK. Kalau diblokir, gaji kami kembali utuh. Kalau tidak, kami terus dirugikan,” tegasnya, Kamis (4/9/2025).

Kasus ini bermula dari modus pinjaman dengan proyek fiktif yang ditawarkan Dwi Rahayu kepada para pensiunan. Para korban dijanjikan keuntungan, sehingga bersedia menyerahkan SK Pensiun sebagai jaminan pinjaman di bank. Setelah pinjaman cair, dana tersebut justru diminta oleh Dwi Rahayu, sementara para pensiunan harus menanggung cicilan hingga ratusan juta rupiah.


Akibatnya, SK Pensiun yang semestinya menjadi hak pribadi ditahan oleh pihak bank, dan gaji korban dipotong setiap bulan untuk melunasi pinjaman.


“SK kami ditahan, cicilan jalan terus, padahal proyek yang dijanjikan fiktif. Modus ini rapi sekali. Kalau bukan kejahatan korporasi, lalu apa?” ungkap Yasmin.

 

Menurutnya, permohonan pemblokiran sudah diajukan sejak 29 Agustus lalu dan seluruh syarat administrasi telah disetujui PT Taspen.


Selain ke PT Taspen, para korban juga berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI terkait indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).


“Dana pensiun yang seharusnya masuk ke rekening kami justru diputar melalui skema kredit berbasis proyek fiktif. Ini uang negara. Tanpa bujuk rayu Dwi Rahayu, kami tidak akan menyerahkan SK. Inilah yang kami sebut pencucian uang,” jelas Yasmin.

Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update