![]() |
| Dana Desa Tahap II Tak Kunjung Dicairkan, Kades se-Purworejo Siap Berangkat ke Jakarta |
Ketua Polosoro Purworejo, Suwarto, S.Sos, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun dua rencana strategis sebagai respons atas situasi tersebut.
Rencana pertama, apabila hingga 6 Desember 2025 pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan pencairan Dana Desa Tahap II, maka Polosoro Purworejo yaitu gabungan kades-kades sekabupaten purworejo akan berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah dalam aksi damai menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat.
Rencana kedua, jika sebelum tanggal tersebut kementerian terkait menerbitkan keputusan resmi bahwa Dana Desa Tahap II tetap dicairkan, maka Polosoro Purworejo batal berangkat. Skema inilah yang paling diharapkan oleh para kepala desa, perangkat desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Keputusan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap desa-desa di Purworejo dan seluruh Indonesia yang sangat terdampak terbitnya PMK 81. Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian,” ujar Suwarto.
Polosoro juga telah merumuskan skema teknis apabila keberangkatan ke Jakarta harus dilakukan. Rencana tersebut antara lain :
Transportasi, akomodasi, dan konsumsi dikoordinasikan oleh ketua kecamatan dan koordinator wilayah. Keberangkatan direncanakan pada Minggu, 7 Desember 2025 dari kecamatan masing-masing. Seluruh peserta nantinya berkumpul pukul 16.00 WIB di Pendopo Wakil Bupati Purworejo sebelum bertolak ke Jakarta secara bersamaan. Seragam wajib saat aksi di Jakarta adalah pakaian khaki lengkap sebagai identitas resmi kepala desa dan perangkat desa.
Polosoro Purworejo menegaskan bahwa Dana Desa Tahap II sangat vital untuk penyelesaikan program dan perencanaan pembangunan desa hingga akhir tahun, sehingga kepastian pencairan sangat dibutuhkan.
“Langkah kami murni untuk memperjuangkan hak desa dan keberlanjutan pembangunan. Semoga pemerintah mendengar dan segera merespons,” pungkas Suwarto.
Kontributor : Purnomo
