Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Image Image Image Image Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image

dr. Wahyu Klarifikasi Isu Produk DRW Skincare Bermasalah, 4 Item Sudah Ditarik Sejak Juli 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 07:00 WIB Last Updated 2026-01-20T00:00:00Z

 

dr. Wahyu Triasmara, owner DRW Skincare

PURWOREJO – Menyikapi isu yang beredar terkait produk skincare bermasalah, dr. Wahyu Triasmara, owner DRW Skincare, menyampaikan pernyataan resmi melalui sebuah video di akun Instagram. Ia menegaskan komitmen perusahaan terhadap keamanan produk dan transparansi kepada konsumen.


“Memasuki tahun ke-11 perjalanan DRW Skincare, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk, keamanan, serta pelayanan, sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar dr. Wahyu Triasmara di Instagram Pribadinya.


Dalam klarifikasinya, dr. Wahyu menyampaikan apresiasi kepada BPOM yang selama ini menjadi mitra dalam menjaga mutu dan keamanan produk. Ia menegaskan bahwa dari lebih dari 120 produk yang terdaftar resmi di BPOM, hanya empat produk yang ditemukan bermasalah dan telah ditarik dari peredaran sejak Juli 2025.


“Penarikan dilakukan karena adanya temuan kontaminasi bahan, yang tidak pernah kami kehendaki berada dalam produk milik brand kami. Empat produk tersebut bukan berasal dari pabrik milik kami sendiri,” jelasnya.


dr. Wahyu juga memaparkan kronologi temuan. Dalam pemeriksaan rutin sebelumnya tidak ditemukan kandungan bermasalah. Namun, pada pemeriksaan lanjutan bersama BPOM sekitar Juli 2025, terdeteksi kandungan tertentu yang tidak terdeteksi di laboratorium rekanan.


Sejak temuan tersebut, DRW Skincare telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya memanggil pihak pabrik maklon untuk klarifikasi, menghentikan kerja sama, menerbitkan surat edaran penarikan produk, serta melakukan pemusnahan bersama BPOM.


“Kerugian materi akibat kejadian ini tentu besar. Namun bagi kami, kerugian itu tidak ada artinya dibandingkan dengan kepercayaan konsumen dan pasien yang sudah kami bangun selama bertahun-tahun,” tegas dr. Wahyu.


Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini bukan bentuk pembelaan diri, melainkan penjelasan terbuka sebagai bentuk itikad baik. “Kami tidak pernah menghendaki kejadian ini terjadi. Akan tetapi karena produk tersebut tidak diproduksi di pabrik kami sendiri, terdapat keterbatasan dalam pengawasan penuh terhadap proses internal pihak ketiga,” pungkasnya.


Kontributor: Adi

Editor: TIM PN

×
Berita Terbaru Update